Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Urusan Air
Singapura (PUB) menghukum perusahaan pembuat roti dan kue di negara itu, BreadTalk, karena terbukti membuang limbah ke saluran umum. Mereka diganjar denda sebesar US$16,300 (sekitar Rp232,3 juta).
Seperti dilansir
asiaone, Senin (10/9), otoritas Singapura menyatakan BreadTalk beberapa kali terbukti membuang limbah yang mengandung bahan kimia yang melewati batas ke saluran pembuangan umum. Hal itu terjadi pada Juni 2016 dan April 2017.
Menurut Undang-Undang Saluran Pembuangan Singapura, pihak-pihak yang secara sengaja membuang limbah berbahaya ke drainase umum harus didenda US$50 ribu sampai US$100 ribu.
Menurut PUB, ada 38 perusahaan lain juga terbukti bersalah membuang limbah sembarangan. Bahkan beberapa di antaranya sudah melakukannya berulang kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antara lain Tat Seng Packaging Group, NSL Oilchem Logistics, serta KMS Industrial and Metal Treatment Technology.
Masing-masing dari mereka ketahuan membuang limbah logam, kimia, hingga bahan berbahaya di saluran pembuangan umum.
Menurut Direktur Jaringan Reklamasi Air PUB, Maurice Neo, perbuatan itu bisa memicu kebakaran di saluran pembuangan dan bisa menyulitkan pengolahan air kotor. Dia menyatakan sejumlah perusahaan yang sudah berulang membuang limbah berbahaya masuk daftar pengawasan dan akan diawasi sampai mereka memenuhi standar yang diminta lembaga itu.
"Dalam sejumlah perkara, PUB bisa membekukan atau mencabut izin perusahaan untuk membuang limbah di drainase," kata Neo.
[Gambas:Video CNN] (ayp/ayp)