Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas
Thailand mendakwa kapten dan kru kapal terdampar yang membawa 65 orang dari etnis
Rohingya, Rabu (12/6).
Lima kru kapal yang merupakan warga Myanmar dan seorang kapten berkebangsaan Thailand tersebut dituduh membantu warga negara asing masuk ke wilayah Thailand secara ilegal.
"Kami mendakwa tersangka warga Thailand dan Myanmar dengan tuduhan membantu masuk imigran secara ilegal," ucap Jenderal Kepolisian Thailand Suchart Thirasawat kepada
Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dinyatakan bersalah, kru dan kapten kapal itu terancam dijerat hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kapal tersebut ditemukan setelah terdampar di Pulau Rawi, Provinsi Satun, yang terletak di selatan Thailand. Sebanyak 29 pria, 31 perempuan, dan lima anak Rohingya ditemukan dalam kapal tersebut.
Suchart mengatakan para orang Rohingya itu saat ini telah diamankan oleh pihak berwenang untuk sementara waktu sambil menyelidiki mereka terlibat perdagangan manusia atau tidak.
"Kami belum mengajukan tuntutan terhadap para pengungsi Rohingya dan masih mencari tahu untuk menentukan apakah mereka korban (perdagangan) atau tidak," kata Suchart.
Namun, Gubernur Provinsi Satun, Jaruwat Kliangklao, mengatakan bahwa "Berdasarkan apa yang kami ketahui sejauh ini, para Rohingya ini berasal dari daerah perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh dan mereka bepergian ke Malaysia."
Selain Thailand, Malaysia dan Indonesia juga menjadi tujuan Rohingya yang berlayar secara ilegal selama beberapa bulan belakangan.
Mereka kabur dari krisis kemanusiaan yang memburuk di negara bagian Rakhine, Myanmar, sejak 2017 lalu dan hingga kini belum selesai.
Krisis tersebut juga menyebabkan gelombang pengungsi Rohingya ke Bangladesh. Secara keseluruhan, lebih dari 700 ribu Rohingya mengungsi di Bangladesh.
Selain eksodus pengungsi, krisis ini juga dikhawatirkan berpotensi memperbesar peluang penyelundupan manusia melalui jalur laut.
(rds/has)