Jakarta, CNN Indonesia --
Aksi unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi di Hong Kong pada Rabu (12/6) disebut sebagai kerusuhan terparah sepanjang sejarah daerah itu. Polisi harus menggunakan gas air mata serta peluru karet untuk membubarkan massa. Kejadian serupa terjadi pada 1997 ketika Hong Kong diserahkan kepada China. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyebut aksi itu merupakan kerusuhan yang direncanakan.