Jakarta, CNN Indonesia --
Mesir mengklaim mantan presiden
Mohammed Mursi meninggal dunia akibat serangan jantung saat menghadiri persidangan terkait tuduhan spionase di Pengadilan Kairo, Senin (17/6).
Mengutip petugas medis, stasiun televisi pemerintah Mesir melaporkan Mursi memang telah lama mengidap tumor jinak.
Jaksa penuntut umum mengatakan Mursi sempat jatuh pingsan dalam kurungan terdakwa di ruang sidang tak lama setelah berbicara.
Ia lalu dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 16.50 waktu setempat. Reuters melaporkan autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda cedera dalam tubuh Mursi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dilansir
AFP, sumber pengadilan dan keamanan mengatakan Mursi tampak bersemangat dan tak menunjukkan tanda-tanda sakit.
"Pengadilan mengabulkan permintaannya untuk berbicara selama lima menit. Dia jatuh ke tanah di dalam kurungan dan segera dibawa ke rumah sakit. Sebuah laporan medis menemukan tidak ada denyut nadi atau pernapasan," demikian pernyataan kantor jaksa agung.
"Dia tiba di rumah sakit tepat pukul 16.50 dan tidak ada luka baru yang terlihat di tubuhnya."
Sementara itu, kuasa hukum Mursi, Abdel-Menem Abdel-Maqsood, mengatakan kesehatan Mursi terbilang buruk saat di penjara.
Presiden Mesir ke-5 itu dipenjara sejak digulingkan oleh militer pada 2013 setelah hampir setahun berkuasa. Ia digulingkan setelah protes massa terhadap pemerintahannya.
Mursi bersama puluhan anggota Ikhwanul Muslimin kemudian dituding melakukan spionase terhadap Qatar.
(rds/has)