Seperti dilansir The Star, Rabu (26/6), sejumlah kasus korupsi yang menjerat Hamidi akan disidangkan hari ini dan besok. Sebelumnya dia sudah dijerat 47 perkara rasuah terdiri dari penyalahgunaan wewenang dan pencucian uang.
Sedangkan pada Kamis (27/6) besok, Hamidi bakal kembali diadili terkait 33 perkara dugaan suap di Pengadilan Shah Alam. Lantas tujuh dakwaan lainnya adalah tindak pidana yang terkait dengan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim juga menjerat Zahid dengan 27 dakwaan menerima dan transfer uang diduga hasil korupsi di bawah Undang-Undang Anti-Pencucian Uang. Gugatan ini melibatkan uang total MYR72 juta.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa Zahid diyakini menyalahgunakan dana sekitar 800 ribu ringgit dari lembaga Yayasan Akal Budi untuk membayar utang kartu kreditnya dan istrinya.
[Gambas:Video CNN]
Zahid yang merupakan mantan menteri dalam negeri sudah menampik segala tuduhan itu. Ia berdalih, pembayaran tersebut dilakukan secara tidak sengaja oleh pegawainya dan uang itu kini sudah diganti. (ayp/ayp)