"Rakyat Selandia Baru sangat bangga atas citra negara yang bersih dan hijau dan akan mencoba membantu memastikan kita menjalani hal itu. Menghentikan penggunaan plastik sekali pakai akan membantu," kata Menteri Lingkungan Hidup Selandia Baru, Eugenie Sage, seperti dilansir AFP, Selasa (2/7).
Jika ada yang melanggar, pemerintah Selandia Baru bakal menjatuhkan hukuman maksimal sampai NZ$100 ribu (sekitar Rp945 juta).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polusi sampah plastik mulai menjadi perhatian beberapa tahun ke belakang. Limbah itu diduga menjadi penyebab matinya jutaan burung dan menyebabkan dari 100 ribu hewan laut cedera atau tewas setiap tahun.
Hewan-hewan itu kebanyakan meninggal dan cedera karena memakan atau terjerat sampah plastik.
[Gambas:Video CNN]
Menurut data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sampai saat ini ada 80 negara yang sudah menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai. (ayp/ayp)