Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengonfirmasi
Iran telah melakukan pengayaan uranium melebihi batas yang ditentukan dalam
kesepakatan nuklir pada 2015 lalu.
"[Penyelidik kami] pada 8 Juli memverifikasi bahwa Iran memperkaya uranium di atas 3,67 persen," demikian pernyataan IAEA yang dikutip
AFP.
Konfirmasi ini datang tak lama setelah juru bicara organisasi energi atom Iran, Behrouz Kamalvandi, mengklaim bahwa negaranya sudah memperkaya uranium hingga 4,5 persen.
"Level kemurnian ini memungkinkan pembangunan pembangkit listrik negara," ujar Kamalvandi seperti kantor berita Iran,
ISNA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pernyataan ini, Iran dipastikan telah melanggar kesepakatan nuklir yang disepakati pada 2015 lalu, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Perjanjian yang digagas di era Barack Obama itu menetapkan Iran harus membatasi pengayaan uranium hingga 3,67 persen, jauh dari yang diperlukan untuk mengembangkan senjata nuklir yaitu 90 persen.
Sebagai timbal balik, negara Barat akan mencabut serangkaian sanksi terhadap Teheran.
Namun, di bawah komando Presiden Donald Trump, AS menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir itu pada Mei 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi atas Iran.
[Gambas:Video CNN]Iran pun kembali melanjutkan pengayaan uranium dan pada pekan lalu mereka mengklaim sudah melewati batas 3,67 persen.
Setelah Iran menyatakan bakal terus melakukan pengayaan uranium, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pun mengatakan bahwa negaranya bakal menjatuhkan sanksi tambahan.
Di tengah kisruh ini, sejumlah negara, seperti Jerman dan Inggris, meminta semua pihak untuk tenang dan mendesak Iran tak melanjutkan pengayaan uranium.
(has)