Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah isu meramaikan kabar internasional pada Selasa (9/7), mulai dari klaim rancangan undang-undang ekstradisi
Hong Kong sudah mati hingga tantangan Presiden Filipina,
Rodrigo Duterte, agar
Amerika Serikat mengirimkan militer ke Laut China Selatan.
1.
Pemimpin Hong Kong Sebut RUU Ekstradisi Sudah 'Mati'Setelah serangkaian demonstrasi besar-besaran, pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, akhirnya mengumumkan bahwa RUU ekstradisi kini "sudah mati."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada keraguan mengenai ketulusan atau kekhawatiran apakah pemerintah akan memulai lagi proses itu di Dewan Legislatif. Jadi, saya tekankan lagi bahwa tidak ada rencana seperti itu. RUU itu sudah mati," ujar Lam seperti dikutip
AFP, Selasa (9/7).
[Gambas:Video CNN]Ia pun bersedia bertemu dengan perwakilan mahasiswa dalam rapat terbuka tanpa syarat karena Hong Kong kini sedang menghadapi tantangan besar.
Namun, Lam menolak menggunakan kata "mencabut" pembahasan RUU ekstradisi tersebut. Menurutnya, para demonstran tak akan percaya jika ia menggunakan terminologi itu.
Para mahasiswa mengaku tak puas dengan klaim Lam tersebut. Mereka menganggap klaim Lam tak berguna jika tak diiringi dengan pencabutan pembahasan RUU ekstradisi.
2.
PBB Minta Indonesia Bantu Pengungsi Bisa Dapat PemasukanBadan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNHCR) membujuk pemerintah Indonesia untuk bisa membantu pengungsi asing mencari pemasukan dan bertahan hidup tanpa bergantung pada bantuan.
Kepala Misi UNHCR untuk Indonesia, Thomas Vargas, mengatakan mereka sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan khusus supaya para pengungsi bisa mendapat pemasukan dan bertahan hidup selama menunggu kejelasan nasib mereka.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI, ada sekitar 14 ribu pengungsi asing dari 43 negara yang berada di Indonesia. Mereka menunggu untuk ditempatkan ke negara ketiga.
Sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi secara permanen.
Namun, selama ini Indonesia mencoba menampung mereka sementara dan memberi bantuan karena alasan kemanusiaan.
3.
Duterte Tantang AS Kirim Militer ke Laut China SelatanPresiden Filipina, Rodrigo Duterte, lagi-lagi menjadi pusat perhatian karena menantang Amerika Serikat untuk mengirimkan militer ke Laut China Selatan jika benar-benar ingin mengusir Beijing dari wilayah sengketa.
Duterte melontarkan tantangan ini sebagai tindak lanjut atas permintaannya agar AS "melepaskan tembakan pertama" dan menyatakan perang dengan China di tengah kisruh sengketa lahan LCS.
Filipina dan AS memang terikat dengan Kesepakatan Pertahanan Bersama yang mewajibkan kedua belah pihak saling mendukung jika salah satu negara terancam.
[Gambas:Video CNN]Situasi di kawasan memang sedang panas setelah Chinda dilaporkan mulai membangun kekuatan militer di sejumlah pulau di LCS.
Saat ini, China mengklaim hampir 90 persen wilayah perairan LCS, tumpang tindih dengan pengakuan daerah kedaulatan sejumlah negara lain, termasuk Filipina.
Filipina pun menggugat China atas klaim historisnya di perairan itu ke Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) pada Juni 2016 lalu.
Meski Filipina memenangkan gugatannya, China berkeras tetap mengklaim hak historis atas perairan yang menjadi jalur perdagangan utama itu.
(has)