Langit Pakistan Kini Kembali Bisa Dilintasi Penerbangan Sipil

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jul 2019 16:27 WIB
Pakistan menutup ruang udaranya pada Februari ketika bertikai dengan India di wilayah Kashmir.
Ilustrasi pesawat. (REUTERS/Toby Melvill)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Pakistan memutuskan mencabut larangan bagi penerbangan sipil untuk melintasi ruang udaranya yang diterapkan sejak awal tahun ini. Larangan itu diterapkan saat konflik antara negara itu dan India di Kashmir sempat memanas di awal 2019.

"Ruang udara Pakistan kembali dibuka untuk seluruh penerbangan sipil yang berada dalam jalur Jasa Lalu Lintas Udara (ATS)," demikian isi Pengumuman untuk Awak Penerbangan (NOTAM), seperti dilansir Reuters, Selasa (16/7).
Pakistan menutup ruang udaranya pada Februari ketika bertikai dengan India. Saat itu India menyerang wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan sebagai balasan atas serangan bom mobil yang menewaskan 40 pasukan paramiliter India.

Setelah itu Pakistan balik menyerang dan menjatuhkan satu jet tempur India. Mereka sempat menawan sang pilot, tetapi kemudian dilepaskan untuk mengakhiri pertikaian.
Wilayah Pakistan berada di jalur penerbangan utama. Larangan melintas sangat berdampak terhadap ratusan penerbangan sipil dan kargo, dan membuat mereka harus memutar lebih jauh yang berdampak terhadap durasi terbang dan biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER