Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
Pakistan memutuskan mencabut larangan bagi penerbangan sipil untuk melintasi ruang udaranya yang diterapkan sejak awal tahun ini. Larangan itu diterapkan saat konflik antara negara itu dan
India di Kashmir sempat memanas di awal 2019.
"Ruang udara Pakistan kembali dibuka untuk seluruh penerbangan sipil yang berada dalam jalur Jasa Lalu Lintas Udara (ATS)," demikian isi Pengumuman untuk Awak Penerbangan (NOTAM), seperti dilansir
Reuters, Selasa (16/7).
Pakistan menutup ruang udaranya pada Februari ketika bertikai dengan India. Saat itu India menyerang wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan sebagai balasan atas serangan bom mobil yang menewaskan 40 pasukan paramiliter India.
Setelah itu Pakistan balik menyerang dan menjatuhkan satu jet tempur India. Mereka sempat menawan sang pilot, tetapi kemudian dilepaskan untuk mengakhiri pertikaian.
Wilayah Pakistan berada di jalur penerbangan utama. Larangan melintas sangat berdampak terhadap ratusan penerbangan sipil dan kargo, dan membuat mereka harus memutar lebih jauh yang berdampak terhadap durasi terbang dan biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ayp)