Kedua media itu menduga pasukan Frontex yang berbasis di Warsawa, Polandia juga melakukan pelanggaran hak asasi manusia kepada pengungsi saat proses deportasi.
Laporan ARD dan The Guardian memaparkan Frontex telah mengizinkan personelnya menggunakan anjing, semprotan merica, dan pentungan untuk memburu imigran gelap terutama di sepanjang perbatasan Eropa di Bulgaria, Hungaria, serta Yunani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen investigasi juga menyebut beberapa laporan internal Frontex menggambarkan "penggunaan kekuatan berlebihan: atau "penganiayaan pengungsi". Namun, kasus-kasus itu sering berakhir dengan pernyataan "kasus ditutup" tanpa penjelasan tindak lanjut.
Dilansir AFP, Ketua Forum Penasihat Frontex, Stephan Kessler, memaparkan badan tersebut bisa memindahkan para stafnya di sepanjang perbatasan Uni Eropa.
Hal itu membuat penyelidikan pelanggaran kode etik terhadap para personel sulit dilacak. Merespons laporan itu, melalui Twitter, Frontex dengan tegas "menyangkal keterlibatan para pejabatnya dalam pelanggaran hak asasi manusia."
"Kami mengutuk segala bentuk perlakukan tidak manusiawi, pemulangan yang tidak diproses dan segala bentuk kekerasan lainnya yang ilegal di bawah Piagam Eropa untuk Hak-hak Dasar," bunyi cuitan Frontex.
Badan tersebut menambahkan akan mengambil tindakan segera terkait insiden apa pun.
"Semua petugas yang dikerahkan oleh Frontex terikat oleh kode perilaku yang dikembangkan Frontex setelah berkonsultasi dengan sejumlah mitra," bunyi pernyataan Frontex.
Frontex memaparkan pihaknya bisa menskors para petugas yang kedapatan melanggar. Meski begitu, badan itu menyatakan "tidak memiliki otoritas atas pasukan polisi nasional di perbatasan" dan "tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan" di wilayah negara-negara anggota Uni Eropa.
Sementara itu, Komisi Uni Eropa merasa khawatir dengan laporan dugaan penganiayaan imigran tersebut. Juru bicara komisi, Mina Andreeva, memaparkan akan "menindaklanjuti" laporan itu kepada Frontex "untuk menentukan" apakah bertindak sesuai kode etik.
[Gambas:Video CNN]
"Segala bentuk kekerasan dan perlakukan buruk terhadap imigran dan pengungsi tidak bisa diterima," kata Andreeva. (ajw/ayp)