Singapura Larang Penjualan Domestik Gading Gajah Mulai 2021

CNN Indonesia
Rabu, 14 Agu 2019 02:45 WIB
Larangan penjualan domestik gading gajah mulai diberlakukan secara efektif mulai 1 September 2021.
Penyitaan gading gajah di Singapura. (REUTERS/Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore/Handout via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Singapura akan memberlakukan pelarangan total penjualan domestik gading gajah beserta produknya mulai 2021 untuk memperkuat kampanye melawan perdagangan ilegal satwa liar. Hal itu disampaikan Dewan Taman Nasional Singapura pada Hari Gajah Nasional, Senin (12/8).

Larangan tersebut mulai diberlakukan secara efektif mulai 1 September 2021. Pertimbangan ini dikeluarkan setelah dua tahun konsultasi dengan berbagai lembaga non-pemerintah, penjual gading, publik, serta hasil konsultasi publik yang 99 persen setuju pelarangan total.

Pihak dewan memberikan dua pilihan bagi penjual, yaitu donasi stok gading kepada berbagai institusi atau menyimpannya setelah pelarangan mulai berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulan lalu, pemerintah menyita gading selundupan yang diketahui berasal dari Republik Demokratik Kongo dan rencananya akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura. Penyelundupan itu diketahui juga melibatkan tumpukan besar sisik trenggiling.

Hampir sembilan ton barang hasil selundupan itu diduga berasal dari 300 gajah Afrika dan nilainya disebut US$12,9 juta atau sekitar Rp184 miliar.

Sejak 1990, Singapura sudah melarang perdagangan internasional produk gading gajah dalam bentuk apapun. Pelanggar akan dikenakan hukuman penjara sampai satu tahun dan denda.

Secara global, perdagangan gading gajah dengan pengecualian tertentu, sudah diatur sejak 1989 setelah populasi gajah Afrika menurun drastis dari jutaan menjadi 600 ribu pada tahun 1980-an. (fls/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER