Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai negara pada Selasa (13/8) kemarin. Mulai dari WNI terjebak di Bandara Hong Kong hingga syarat untuk menerima ganti rugi bagi korban kecelakaan Boeing 737 MAX 8 Lion Air dan Ethiopian Air. Semua dirangkum
CNNIndonesia.com dalam
kilas internasional.
1.
Puluhan WNI Sempat Terjebak di Bandara Hong KongSejumlah warga Indonesia dilaporkan terjebak di Bandara Hong Kong yang ditutup sejak Senin (12/8) kemarin akibat demonstrasi dan diduduki pengunjuk rasa. Beberapa dari mereka berhasil dievakuasi tetapi masih ada yang memilih bertahan di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi yang diperoleh dari Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (13/8), Konsulat Jenderal di Hong Kong kemarin menyisir keberadaan WNI di bandara. Satuan tugas yang dipimpin oleh Plt Konsul Jenderal Mandala Purba menyatakan berhasil mengevakuasi 47 orang WNI.
[Gambas:Video CNN]Mereka adalah tim kontingen renang dari DKI Jakarta. Satgas juga menemukan empat anggota Palang Merah Indonesia (PMI). Mereka juga terjebak di bandara Hong Kong karena tidak bisa berangkat malam kemarin ke lokasi tujuan.
"Kami sudah tawarkan mereka untuk kami bawa ke KJRI. Namun, mereka menolak dan lebih memilih untuk menunggu di bandara. Terhadap mereka kami sudah berikan nomor kontak KJRI untuk dihubungi dan sudah kami berikan makanan dan minuman untuk persediaan," ujar Faizasyah.
2.
Tersangka Penembakan Masjid Norwegia Mulai DiadiliPelaku penembakan masjid di Baerum, Norwegia, Philip Manshaus (21), mulai diajukan ke pengadilan setempat pada Senin (12/8) kemarin. Dia didakwa melakukan teror dan upaya pembunuhan.
Seperti dilansir
CNN, Selasa (13/8), Manshaus duduk di kursi pesakitan dengan kondisi kedua mata lebam dan luka-luka di wajah serta leher. Meski demikian, Kepolisian Oslo dan kuasa hukum Manshaus belum memberikan komentar.
[Gambas:Video CNN]Jaksa penuntut umum mengajukan permintaan kepada hakim supaya Manshaus ditahan selama empat pekan di ruang isolasi. Dia dilarang menerima surat, tak boleh dibesuk serta haram menyimak media massa.
"Jaksa mengajukan permintaan isolasi terhadap tersangka, sebab pada tahap awal penyelidikan tersangka belum memberikan keterangan yang cukup," demikian isi pernyataan kepolisian setempat.
3.
Penikaman di Sydney Tewaskan Satu OrangSeorang pria ditahan setelah menikam satu perempuan di Sydney, Australia, sampai tewas dan menyerang beberapa orang lainnya di pusat kota pada Selasa (13/8).
Komisioner Kepolisian New South Wales, Mick Fuller, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui kejadian ini ketika mendapatkan laporan dari warga mengenai satu pria mencurigakan yang membawa pisau besar mencoba melukai orang di dekatnya.
[Gambas:Video CNN]Kepolisian New South Wales menyatakan bahwa pria terduga pelaku penikaman itu sudah ditahan tak lama setelah menjalankan aksinya.
The Guardian melaporkan bahwa sekitar satu jam setelah penangkapan tersebut, kepolisian menemukan jasad seorang perempuan berusia 21 tahun di salah satu apartemen di Clarence Street.
Menurut kepolisian, terdapat sejumlah luka bekas tikaman pada jasad tersebut.
4.
Boeing Pastikan Bayar Rp2 M untuk Korban Kecelakaan Lion AirPerusahaan produsen pesawat asal Amerika Serikat, Boeing, memastikan bakal memberikan ganti rugi sekitar US$145 ribu atau setara Rp2 miliar kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan Lion Air penerbangan JT610 yang menewaskan 189 orang.
"Dana sebesar US$S50 juta ini merupakan bantuan keuangan jangka pendek kepada ahli waris yang diperkirakan akan menerima US$145.000 per ahli waris dan hal ini di luar proses litigasi yang sedang berjalan," demikian pernyataan KBRI di Washington DC setelah mendapatkan konfirmasi dari Boeing.
KBRI Washington kemudian menjabarkan bahwa untuk memperoleh dana tersebut, ahli waris harus membuktikan Surat Keterangan Ahli Waris yang sah sesuai hukum nasional masing-masing negara.
[Gambas:Video CNN]Ahli waris dapat menerima dari Boeing Company dengan dua cara. Pertama, ahli waris dapat langsung menerima dari Kenneth Feinberg dan Camille Biros.
Selain itu, ahli waris juga bisa menunjuk pengacara untuk mewakili pengambilan kompensasi. Pengacara itu kemudian akan memberikan uang itu kepada ahli waris.
(ayp/ayp)