Jakarta, CNN Indonesia --
Inggris mencabut kewarganegaraan simpatisan
ISIS, Jack Letts atau biasa dipanggil "Jihadi Jack" yang kini ditahan di
Suriah.
Jack Letts merupakan seorang mualaf dengan kewarganegaraan ganda Inggris-Kanada. Letts meninggalkan rumahnya di Oxfordshire, Inggris tengah pada usia 16 tahun dan bergabung dengan ISIS di Suriah dua tahun kemudian.
Keputusan pencabutan kewarganegaraan Jack ini telah disetujui mantan Perdana Menteri Theresa May dan Menteri Dalam Negeri Sajid Javid di akhir pemerintahannya sebelum mengundurkan diri pada awal Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian keputusan ini disahkan penerusnya, PM Boris Johnson dan Menter Dalam Negerii Priti Patel.
Namun juru bicara Kementerian Dalam Negeri menolak mengonfirmasi kasus ini. Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengomentari kasus yang menyangkut individu.
"Keputusan untuk mencabut kewarganegaraan ganda berdasarkan saran dari kepolisian, pengadilan dan badan intelijen, serta informasi lainnya yang tersedia," ujarnya dikutip
AFP.
[Gambas:Video CNN]Akan tetapi ia menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan salah satu cara mengatasi ancaman teroris dan menjaga keamanan negara.
Keputusan ini memicu kemarahan pemerintah Kanada. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Kanda menyatakan kekecewaan atas keputusan sepihak pemerintah Inggris dengan melepas tanggung jawab tersebut.
Sementara laporan
Britain's Mail menyebut tindakan ini dikhawatirkan menimbulkan konflik diplomatik antara Kanada dan Inggris di mana PM Kanada Justin Trudeau dan PM Boris Johnson akan bertemu di Konferensi Tingkat Tinggi G7 di Perancis pekan depan.
Sedangkan orangtua Letts, dikutip dari
The Guardian, mengaku kaget dengan keputusan tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan
ITV News pada awal tahun, Letts telah mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke Inggris.
"Saya bersalah. Saya pantas mendapatkan konsekuensinya. Tetapi saya ingin hal tersebut layak, bukan hanya hukuman sembarangan yang bebas di Suriah," ujarnya.
Hukum internasional telah melarang seseorang tidak memiliki kewarganegaraan. Namun Inggris memberlakukan peraturan pencabutan bagi pelaku teror yang memiliki kewarganegaraan ganda atau dapat mengajukan kewarganegaraan di negara lain.
Februari lalu, Inggris juga mendapat kritikan ketika memutuskan pencabutan kewarganegaraan Shamima Begum, remaja yang kabur ke Suriah lima tahun lalu, melalui surat resmi kepada pihak keluarga.
(fls/dea)