Jakarta, CNN Indonesia -- Para pemimpin negara
G7 yang berlangsung di Biarritz, Prancis, sepakat untuk mendukung otonomi
Hong Kong. Dukungan yang diberikan merespons huru-hara yang menimpa Hong Kong selama dua bulan ke belakang yang menuntut pembatalan pembahasan RUU Ekstradisi.
Melansir
AFP, dukungan diberikan berdasarkan pada perjanjian antara Inggris dan China pada tahun 1984. Perjanjian itu menjamin hak-hak serta kebebasan Hong Kong.
"G7 menegaskan kembali keberadaan dan pentingnya perjanjian antara Inggris dan China tahun 1984 tentang Hong Kong," tulis pernyataan bersama jelang penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7, Senin (26/8). KTT G7 juga menyerukan agar masyarakat Hong Kong menghindari kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Hong Kong telah dikacaukan oleh aksi protes yang berlangsung selama dua bulan terakhir. Aksi protes dilakukan untuk melawan rencana RUU Ekstradisi yang dianggap mengekang kebebasan Hong Kong.
Pada Minggu (25/8), pihak kepolisian melepaskan tembakan peringatan dalam demonstrasi yang kembali berakhir ricuh.
Saat itu, para pengunjung rasa mengepung polisi dari berbagai arah seraya membawa batu dan jenis senjata lainnya.
Insiden itu menjadi kali pertama bagi pihak kepolisian untuk melepaskan tembakan peringatan sejak aksi demonstrasi pecah pada dua bulan lalu.
Dalam demonstrasi tersebut, sebanyak 21 petugas terluka dan puluhan pengunjuk rasa ditahan.
Kekacauan yang terjadi di Hong Kong mendorong para pejabat di seluruh dunia mendesak otoritas setempat untuk menahan diri agar tidak terjadi kekacauan yang lebih parah hingga menimbulkan kematian.
[Gambas:Video CNN] (asr/asr)