Jakarta, CNN Indonesia -- Pria asal Florida,
Amerika Serikat, dijatuhi hukuman
pidana percobaan karena menyiksa ikan
hiu hingga mati.
Robert Lee Benac (30) ditangkap setelah video berdurasi 10 detik yang beredar pada 2017 lalu memperlihatkan dia dan dua rekannya menyeret seekor hiu dengan
speedboat.
Melansir dari
CNN, Selasa (17/9), pengacara Benac, Justin Brent Petredis, mengatakan hukuman tersebut dijatuhkan pada Jumat pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Benac menghadapi dua tuduhan yaitu pelanggaran atas kekejaman terhadap binatang dan pelanggaran aturan Komisi Konservasi Ikan dan Margasatwa Florida.
Namun, dia mengajukan banding sehingga satu tuduhan dibatalkan. Hakim menurunkan tuduhan kekejaman terhadap binatang menjadi pelanggaran hukum ringan.
Benac dijatuhi hukuman 10 hari penjara dengan masa percobaan selama 11 bulan, dan denda sebesar US$2.500 (atau sekitar Rp35,2 juta). Dia juga hrus melakukan pelayanan masyarakat selama 250 jam yang separuhnya dilakukan di tempat penampungan hewan.
[Gambas:Video CNN]Tidak sampai di sana, lisensi memancingnya juga dibekukan selama tiga tahun.
Penyidik margasatwa Florida, mengatakan Benac dan dua temannya menembak hiu beberapa kali dengan pistol lalu menyeretnya dengan kapal berkecepatan tinggi hingga ikan itu mati. Video menunjukkan mereka melakukan hal tersebut sambil tertawa.
Video itu menjadi viral setelah dua netizen mengirimkannya Mark Quartiano, nelayan asal Miami yang dikenal sebagai "Mark si Ikan Hiu". Mark kemudian mengunggah di akun Instagram miliknya.
Mark mengaku sangat takut melihat video tersebut. Dia berharap dengan mengunggah maka para pelaku bisa ditangkap. Pada Desember 2017 akhirnya tiga pelaku ditangkap.
Dua pelaku lainnya, Michael Wenzel dan Spencer Heintz juga didakwa dengan dua tuduhan yang sama dengan Benac.
Namun berdasarkan laporan
Tampa Bay Times, tuduhan terhadap Heintz dicabut dan Wenzel dihukum penjara selama 10 hari dengan masa percobaan.
(fls/dea)