Mahathir membuka kemungkinan ini setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, menyebut bahwa setidaknya empat perusahaan Malaysia bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menyebabkan kabut asap di kawasan.
"Namun tentunya, jika kami mengetahui mereka tak mau mengambil tindakan, kami mungkin harus meloloskan hukum yang membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di properti mereka itu, bahkan jika mereka di luar Malaysia," ucap Mahathir seperti dilansir kantor berita Bernama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sejumlah pakar menganggap desakan ini nyaris mustahil karena tidak ada dasar hukum yang dapat menjamin pengajuan gugatan atas Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Di tengah perdebatan ini, Mahathir sendiri mengaku sudah mengambil sejumlah langkah untuk menanggulangi kabut asap yang menyebar di Malaysia, termasuk dengan hujan buatan.
"Langkah-langkah sudah kami ambil, tapi kami butuh mencari cara untuk mengurangi asap dengan cara kami sendiri. Saya rasa hujan buatan salah satu di antaranya, tapi mungkin kami juga perlu menyemprotkan air di tempat-tempat tertentu untuk mengurangi asap," kata Mahathir. (has)