Seorang pejabat anonim mengatakan kepada kantor berita Kyodo bahwa pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe akan menyetujui secara formal rencana ini pada pertengahan Oktober mendatang.
Berdasarkan hukum Jepang, narapidana baru bisa mendapatkan berbagai surat izin, termasuk untuk menyetir, setelah lima tahun bebas dari penjara. Namun jika menerima amnesti, mereka bisa langsung mendapatkan hak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Presiden Baru Myanmar Ampuni 8.000 Tahanan |
Saat Akihito dinobatkan sebagai kaisar pada Februari 1989 silam, Jepang juga memberikan amnesti kepada 5.000 narapidana.
Ini merupakan gelombang pemberian amnesti kedua setelah Jepang juga mengampuni 15 ribu narapidana saat upacara pemakaman pendahulu Akihito, Hirohito.