Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga
Hong Kong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Taiwan menyatakan bersedia diekstradisi. Perkara ini adalah cikal bakal rancangan undang-undang ekstradisi yang membuat Hong Kong bergejolak sampai saat ini.
Seperti dilansir
AFP, Minggu (20/10), tersangka itu adalah seorang lelaki asal Hong Kong, Chan Tong-kai (20). Dia disangka membunuh kekasihnya, Poon Hiu-wing, saat melancong ke Taiwan pada Februari 2018.
Pada 3 Desember 2018, Kepolisian Taiwan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Chan. Namun, dia sudah berada di Hong Kong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukumnya terhambat karena Taiwan dan Hong Kong tidak mempunyai perjanjian ekstradisi. Maka dari itu parlemen Hong Kong mengajukan pembahasan RUU Ekstradisi, yang memungkinkan pelaku kejahatan diekstradisi ke manapun, termasuk ke China daratan.
Pemerintah Hong Kong menyatakan mereka menerima surat dari kepolisian Taiwan perihal niat Chan untuk menyerahkan diri pada Jumat lalu. Chan saat ini dipenjara dalam kasus pencurian barang milik mendiang kekasihnya.
"Biro Penyelidik Kejahatan Taiwan sudah menerima surat dari Kepolisian Hong Kong berkaitan dengan niat Chan untuk menyerahkan diri ke Taiwan," demikian isi pernyataan pemerintah Hong Kong.
"Pemerintah Hong Kong juga akan mendampingi Chan untuk memberikan bantuan hukum kepada Taiwan," lanjut isi pernyataan itu.
Kepolisian Hong Kong sampai saat ini hanya bisa menjerat Chan dengan sangkaan pencucian uang. Dia dijatuhi hukuman 29 bulan penjara.
[Gambas:Video CNN]Sedangkan terkait kasus dugaan pembunuhan, kepolisian Hong Kong menyatakan tidak mempunyai bukti apapun atas keterlibatan Chan.
RUU Ekstradisi membuat Hong Kong bergejolak. sejak Juni lalu. Namun, setelah empat bulan berlalu polemik beleid itu tetap membuat Hong Kong bergolak.
Kini tuntutan para aktivis dan demonstran meluas hingga mendesak penerapan demokrasi menyeluruh dan menolak pengekangan oleh pemerintah China, meminta penyelidikan atas kekerasan polisi, dan meminta pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mundur.
Para demonstran garis keras Hong Kong saat ini juga semakin beringas untuk menyerang polisi. Tidak hanya itu, mereka juga turut merusak sejumlah fasilitas umum dan toko atau kantor perusahaan yang terkait dengan China.
Bahkan, demonstran radikal juga tidak segan menyerang sesama warga Hong Kong yang berbeda pendapat dengan mereka di jalanan.
Sampai saat ini sudah ribuan demonstran yang ditangkap. Seorang pengunjuk rasa buta akibat tertembak peluru plastik yang dilepaskan polisi.
Bahkan, seorang jurnalis asal Indonesia, Veby Mega Indah, terancam buta pada sebelah matanya akibat tertembak peluru karet kepolisian Hong Kong.
(ayp/ayp)