Kedua pelaku pembunuhan diketahui melarikan diri melalui perbatasan pada akhir pekan lalu ke Korea Selatan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan dua warga negara Korea Utara berusia sekitar 20-an tahun itu ditemukan di atas kapal di area selatan perbatasan laut pada Sabtu (2/11) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan AP, setelah diketahui aksi pembunuhan yang dilakukan, keduanya kemudian akan dideportasi kembali ke Korea Utara melalui desa perbatasan antar-Korea pada Kamis (7/11).
Juru bicara Kementerian Unifikasi Lee Sang-min mengatakan keduanya dideportasi ke Korea Utara karena diduga melakukan kejahatan serius dan tidak bisa dapat dilindungi dari pemerintah Korea Selatan.
Lee mengatakan pihaknya pada Selasa (5/11) telah menginformasikan rencana deportasi ini kepada Pyongyang.
Selang sehari, pihak Korea Utara telah merespons hal tersebut dan mengatakan akan menerima kembali dua warga negaranya. (evn)