Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi
India menangkap puluhan orang karena berkomentar ujaran kebencian di
media sosial usai Mahkamah Agung memenangkan umat Hindu atas sengketa sebuah situs suci di utara Kota Ayodhya. Dengan kemenangan ini, umat Hindu dapat membangun kuil di tanah bekas gusuran masjid kuno tersebut.
Dikutip
AFP, polisi khawatir postingan netizen di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Youtube akan mengancam kerukunan antar umat beragama.
Sebanyak 77 orang ditangkap di negara bagian utara Uttar Pradesh. Sementara delapan orang ditangkap di negara bagian tengah Madhya Pradesh. Pihak berwenang juga menindak lebih dari 8.270 postingan berpotensi memecah belah umat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs suci itu di masa lalu memicu kerusuhan yang menewaskan ribuan orang. Pasukan keamanan telah bersiaga sejak Sabtu usai putusan MA dibacakan. Baik pemimpin Hindu maupun Muslim juga telah menyerukan umat untuk tenang.
Keputusan tersebut disambut suka cita oleh umat Hindu di Ayodhya. Mereka percaya bahwa situs tersebut merupakan tempat kelahiran Rama.
[Gambas:Video CNN]Seorang sipir penjara di kota Gwalior juga ditangkap karena merayakan putusan tersebut dengan menyalakan kembang api.
Masjib Babri merupakan masjid tua di Ayodhya yang telah berusia lima abad. Masjid dibangun pada 1528 oleh penguasa Muslim terkemuka, Kesultanan Mugbal.
Pada tahun 1992, masjid diruntuhkan oleh massa. Runtuhnya masjid memicu kerusuhan antar-agama di India yang menewaskan sekitar 2 ribu orang, dengan korban mayoritas Muslim.
Baik warga Hindu atau Muslim di Ayodhya ingin terlepas dari perselisihan yang terjadi selama puluhan tahun itu. "Semua penduduk Ayodhya cemas terhadap putusan tersebut," ujar seorang warga Muslim, Mohammad Saleem.
Ayodhya merupakan salah satu tempat ziarah paling suci bagi umat Hindu. Perekonomian masyarakat bergantung pada wisata religi yang dimiliki kota.
(dea)