Najib Razak Bacakan Pembelaan Terkait Dugaan Korupsi

CNN Indonesia
Selasa, 03 Des 2019 05:28 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membacakan pembelaan terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membacakan pembelaan terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya. (ANTARA FOTO/IORA Summit 2017/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak akan melakukan pembelaan atas tuduhan skandal 1MDB, hari ini (3/12). Ini adalah pembelaan pertama setelah sejumlah sidang digelar terkait korupsi bernilai triliunan rupiah.

Sebagian besar korupsi itu diambil dari dana kesejahteraan Malaysia, 1Malaysia Development Berhad. Uang ini diduga digunakan oleh mantan Perdana Menteri dan kroni-kroninya untuk membeli barang mewah, karya seni, dan real estate.

Koalisi Najib digulingkan dari kekuasaan berdasarkan hasil pemilihan umum (pemilu) tahun lalu. Rezim yang sudah enam dekade berkuasa ini mendapat kemarahan publik setelah skandal itu terkuak. Sejak saat itu, Razak di tangkap dan dikenai puluhan tuduhan kasus terkait korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berusia 66 tahun ini lantas diadili pada April lalu. Pengadilan mempersoalkan kasus transfer Rp141,8 miliar (42 juta ringgit) dari salah satu unit di 1MDB ke rekening pribadinya. Najib menolak telah melakukan penyelewengan tersebut.

Pengadilan Tinggi Malaysia lantas memutuskan bahwa persidangan harus dilanjutkan setelah Najib membacakan pembelaanya.

Pembacaan pembelaan ini akan dimulai dengan pemberian kesaksian dari mantan pemimpin pemerintahan Malaysia itu di bawah sumpah. Pembelaan ini kemunkinan akan jadi kunci apakah ia berhasil meyakinkan hakim kalau ia tak bersalah.

Selain itu, Najib pun akan menghadapi pemeriksaan silang dari jaksa. Sehingga ia akan ada di kursi saksi selama empat hari.

Najib menyatakan kalau kesaksiannya, "akan memberikan gambaran yang benar tentang kasus ini danmembuktikan kalau saya tidak bersalah."

"Ini adalah kesempatan untuk membersihkan nama saya di pengadilan," katanya dalam tulisan di Facebook setelah keputusan dilakukan bulan lalu.

Najib dijatuhi empat tuduhan korupsi dan tiga tuduhan pencucian uang. Semua tindak pidana ini dilakukan di bawah payung anak perusahaan 1MDB, SRC International.

Jaksa penuntut berpendapat Najib punya kekuasaan besar di unit perusahaan ini. Jaksa pun menyebut kalau uang hasil korupsi disalurkan dari perusahaan ini ke dalam rekening pribadinya.

Najib tidak harus memberikan pernyataan id bawah sumpah. Ia pun punya hak untuk memberikan pernyataan tanpa lewat pemeriksaan silang. Ia pun punya pilihan untuk tetap diam.

Kasus ini adalah salah satu dari serangkaian kasus lain terkait 1MDB yang diduga didalangi Najib. Kasus terbesar dibongkar Agustus lalu yang menyebut ia melakukan korupsi Rp70 triliun dari dana yang sama. (afp/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER