Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp8 Miliar, RI Tak Akan Turuti

CNN Indonesia
Senin, 09 Des 2019 21:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah masih bernegosiasi dalam membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Ilustrasi. (AFP PHOTO / STR)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah masih bernegosiasi dalam membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.

"Sedang jalan nego-negonya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa pun, baik dari pihak penyandera maupun tersandera. Kita kan harus menyelamatkan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12).

Mahfud menyatakan kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri. Ia menyebut pemerintah tak akan begitu saja menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sekitar Rp8,3 miliar.

"Ya kan minta tebusan Rp8,3 miliar kan, tapi kalau kita turuti tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan pemerintah kedua negara masih melakukan komunikasi intensif terkait upaya pembebasan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membebaskan tiga nelayan WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di selatan Filipina.
[Gambas:Video CNN]
Penyanderaan tiga nelayan itu diketahui publik lewat sebuah video di Facebook. Dalam video itu, para nelayan mengirim pesan agar Jokowi membebaskan mereka dengan membayar tebusan.

Tiga WNI itu bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).

Ketiganya diculik kelompok teroris saat sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Insiden itu terjadi pada 24 September 2019.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

"Dan juga Presiden Republik Indonesia tolong kami supaya kami bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut 30 juta peso sebagai tebusan (Rp8,3 miliar)," ujarnya menambahkan. (fra/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER