Demo UU Kewarganegaran Memanas di India, 17 Tewas

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Des 2019 20:04 WIB
Tiga orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan polisi di utara India pada hari Sabtu (21/12), menambah total korban menjadi 17 orang.
Demo UU kewarganegaraan di India yang kian memanas. (Dibyangshu SARKAR / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan polisi di utara India pada Sabtu (21/12), sehingga jumlah korban tewas secara nasional dalam protes terhadap undang-undang kewarganegaraan baru bertambah menjadi 17.

O.P. Singh, kepala polisi di negara bagian Uttar Pradesh, mengatakan kematian terakhir telah menambah jumlah korban tewas di negara bagian itu menjadi sembilan.

"Jumlah korban tewas bisa bertambah," kata Singh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tewasnya korban yang terbaru.

Polisi mengatakan bahwa lebih dari 600 orang di negara bagian itu telah ditahan sejak Jumat (20/12) sebagai bagian dari "tindakan pencegahan."

Para pengunjuk rasa marah oleh undang-undang baru yang memungkinkan warga imigran penganut Hindu, Kristen, dan minoritas agama lain yang bisa menjadi warga negara India, jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka dianiaya karena agama mereka di Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan yang mayoritas penduduknya Muslim.

Namun undang-undang tidak berlaku untuk Muslim.

Para kritikus mengecamnya sebagai pelanggaran terhadap konstitusi sekuler negara itu, dan menyebutnya sebagai upaya terbaru oleh pemerintah nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.

Modi telah angkat bicara dan mengatakan kalau UU tersebut merupakan isyarat kemanusiaan.

Pengunjuk rasa khawatir para imigran akan pindah ke wilayah perbatasan dan undang-undang yang baru itu akan mengubah ribuan imigran ilegal menjadi penduduk sah.

Mereka khawatir imigran dari Bangladesh akan mengambil alih profesi warga lokal.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah pada Minggu (15/12) menyerukan massa untuk tetap tenang. Dia menyatakan bahwa UU itu tidak akan mengancam warga lokal.

"Budaya, bahasa, identitas sosial, dan hak-hak politik saudara-saudari kita dari timur laut akan tetap utuh," kata Shah pada rapat umum di negara bagian Jharkhand timur, seperti dilaporkan jaringan televisi News18 dikutip dari AFP.

Kelompok hak asasi dan partai politik Muslim berencana menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Agung karena bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan sekularisme yang ada dalam konstitusi India.

[Gambas:Video CNN]

(ap/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER