Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri
Israel,
Benjamin Netanyahu, mengecam Mahkamah Internasional (ICC) yang hendak mengusut dugaan kejahatan perang terhadap
Palestina. Netanyahu menuduh ICC dengan sentimen anti-Yahudi karena melakukan hal itu.
"Mahkamah Internasional di Den Haag sudah berubah menjadi kekuatan politik untuk melawan Israel. Kita akan terus melawan mereka. Kita akan berjuang untuk hak dan sejarah kita," kata Netanyahu di Yerusalem, dalam pidato memperingati Hari Raya Cahaya (Hanukkah), seperti dilansir
Associated Press, Senin (23/12).
Netanyahu mengatakan argumen yang menuduh Israel melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina berakar dari sentimen anti-Yahudi. Dia mengatakan menduga kuat Mahkamah Internasional mendasarkan pendapat mereka atas kegiatan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang sampai saat ini dianggap sebagai pendudukan terhadap wilayah Palestina.
"Ini adalah hari yang kelam untuk kebenaran dan keadilan,"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Netanyahu menyatakan Mahkamah Internasional tidak mempunyai kewenangan hukum untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi di wilayah Palestina. Dia berpendapat hal itu hanya bisa dilakukan untuk memeriksa petisi yang diajukan oleh negara berdaulat.
Mahkamah Internasional memiliki wewenang menyidangkan kasus kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di 123 negara yang menjadi anggota. Israel sampai saat ini belum bergabung menjadi anggota ICC, tetapi Palestina sudah menjadi anggota.
[Gambas:Video CNN]Sampai saat ini pemerintah Palestina menjalankan pemerintahan di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Namun, Jalur Gaza saat ini dikuasai Hamas.
Ketua Jaksa Penuntut ICC, Fatou Besouda, menuturkan ia akan meminta ICC untuk segera mengumumkan keputusan penyelidikan itu setelah meluncurkan investigasi awal pada Januari 2015 lalu.
Saat itu, Besouda melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Israel dan Palestina menyusul perang Gaza pada 2014.
Hasil penyelidikan awal yang berlangsung hampir lima tahun terakhir itu menunjukkan bahwa perang yang terjadi antara Israel dan Hamas tersebut telah menewaskan 2.251 orang Palestina yang sebagian besar warga sipil.
Sementara itu, sebanyak 74 orang Israel dikabarkan tewas dalam perang yang sama dan kebanyakan merupakan personel militer.
Menanggapi hal ini, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan sangat berterima kasih kepada Mahkamah Internasional.
"Ini adalah hari yang bersejarah, setelah empat tahun kerja keras dan menyediakan segala bukti yang diperlukan untuk menyelidiki kejahatan terhadap warga Palestina yang terjadi di wilayah pendudukan," kata Abbas.
(ayp/ayp)