SUDUT CERITA

Dicap Penyebar Corona, Muslim India jadi Target Kekerasan

CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2020 17:46 WIB
Kekerasan terhadap muslim India dilaporkan meningkat setelah pemerintah berulang kali menyalahkan acara markas Jamaah Tablig sebagai sumber penyebaran corona.
Jamaah tabligh di India. (Foto: AP/Manish Swarup)
Langgar Aturan

Markas Jamaah Tabligh di Nizamuddin berkeras menggelar acara termasuk pelatihan misionaris Muslim pada Maret lalu meski pemerintah India telah mengeluarkan larangan berkumpul.

Jamaah Tabligh merupakan gerakan misionaris Muslim terbesar di dunia yang memiliki cabang di berbagai negara termasuk Indonesia. Sebuah gedung tinggi putih bernuansa modern di Nizamuddin Barat, New Delhi, merupakan markas utama dari organisasi yang memiliki puluhan juta anggota itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu peserta Jamaah Tabligh yang menghadiri pelatihan misionaris di Nizamuddin pada Maret lalu, Tahir Iqbal, menuturkan ribuan peserta dari berbagai negara berkumpul, tidur, makan, dan beribadah di satu tempat yang sama selama beberapa hari.

Iqbal menuturkan saat itu ia bersama para peserta lainnya tidak menganggap serius bahaya penularan virus corona. Padahal, PM Modi telah mengeluarkan larangan berkumpul dan menetapkan status lockdown nasional sejak 16 Maret lalu.

Alih-alih membubarkan perkumpulannya demi keamanan jemaah, seorang pemimpin Jamaah Tabligh, Maulana Saad Kandhalvi malah mendorong para anggotanya untuk tidak takut terhadap penularan virus corona.

Dalam kotbahnya pada 19 Maret lalu, Kandhalvi mengatakan bahwa virus corona merupakan "hukuman dari Tuhan sehingga tidak perlu takut".

Selain melacak para peserta Jamaah Tabligh, pemerintah India bahkan telah menghukum puluhan peserta anggota organisasi itu, termasuk 44 WNI. Mereka dihukum lantaran melanggar aturan pembatasan sosial pemerintah dengan tetap menghadiri acara keagamaan.

Kementerian Luar Negeri RI bahkan menyatakan ada sedikitnya 379 WNI peserta Jamaah Tabligh di India masuk daftar hitam India.

"Jadi 379 WNI itu memang dapat masuk daftar hitam, namun hanya ada 44 WNI yang berperkara hukum," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam jumpa pers Kemlu RI secara virtual pada Kamis (9/4).

Dicap Penyebar Corona, Muslim India jadi Target KekerasanFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
(rds/evn)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER