Tiga Narapidana Positif Covid-19 di Turki Meninggal
CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2020 01:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga orang tahanan di Turki dilaporkan meninggal karena terinfeksi virus corona. Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul mengatakan kematian kali ini merupakan laporan kematian pertama dari terpidana yang didiagnosa mengidap Covid-19.
Gul mengatakan sejauh ini ada 17 narapidana di lima rumah tahanan yang dinyatakan terinfeksi SARS-Cov-2.
"Tiga dari mereka (17 pasien) sayangnya meninggal selama perawatan di rumah sakit," ujar Gul dalam konferensi pers seperti dilansir AFP.
Sementara 13 narapidana yang saat ini masih dirawat di rumah sakit dinyatakan dalam kondisi baik. Satu narapidana lain diketahui dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan di ICU.
Turki sebelumnya memberikan status tahanan terbuka bagi narapidana yang memasuki masa akhir hukuman. Para narapidana menjalani sisa hukuman mereka sambil mempersiapkan kebebasan sepenuhnya.
Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Asosiasi Sistem Pidana mengatakan pemerintah memberi izin bagi narapidana selama periode tertentu untuk bepergian dan harus memberi mereka pekerjaan.
Kendati demikian, Gul memastikan hingga saat ini tidak ada laporan penularan virus corona di dalam penjara. Semua kasus sejauh ini menginfeksi narapidana yang tengah menjalani tahap percobaan sebelum sepenuhnya dibebaskan.
"Tidak ada kasus positif corona di dalam bilik penjara," ujarnya menambahkan.
Kementerian kesehatan Turki hingga saat ini mencatat 56.956 kasus pandemi virus corona dengan 1.198 orang dinyatakan meninggal.
Anggota parlemen Turki pada Senin pekan lalu membahas rancangan undang-undang untuk membebaskan 90 ribu narapidana demi menekan potensi penyebaran virus corona dari balik jeruji. (afp/evn)
[Gambas:Video CNN]
Gul mengatakan sejauh ini ada 17 narapidana di lima rumah tahanan yang dinyatakan terinfeksi SARS-Cov-2.
"Tiga dari mereka (17 pasien) sayangnya meninggal selama perawatan di rumah sakit," ujar Gul dalam konferensi pers seperti dilansir AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turki sebelumnya memberikan status tahanan terbuka bagi narapidana yang memasuki masa akhir hukuman. Para narapidana menjalani sisa hukuman mereka sambil mempersiapkan kebebasan sepenuhnya.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Asosiasi Sistem Pidana mengatakan pemerintah memberi izin bagi narapidana selama periode tertentu untuk bepergian dan harus memberi mereka pekerjaan.
"Tidak ada kasus positif corona di dalam bilik penjara," ujarnya menambahkan.
Kementerian kesehatan Turki hingga saat ini mencatat 56.956 kasus pandemi virus corona dengan 1.198 orang dinyatakan meninggal.
Anggota parlemen Turki pada Senin pekan lalu membahas rancangan undang-undang untuk membebaskan 90 ribu narapidana demi menekan potensi penyebaran virus corona dari balik jeruji. (afp/evn)
[Gambas:Video CNN]
Foto: CNN Indonesia/Fajrian