Gul mengatakan sejauh ini ada 17 narapidana di lima rumah tahanan yang dinyatakan terinfeksi SARS-Cov-2.
"Tiga dari mereka (17 pasien) sayangnya meninggal selama perawatan di rumah sakit," ujar Gul dalam konferensi pers seperti dilansir AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turki sebelumnya memberikan status tahanan terbuka bagi narapidana yang memasuki masa akhir hukuman. Para narapidana menjalani sisa hukuman mereka sambil mempersiapkan kebebasan sepenuhnya.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Asosiasi Sistem Pidana mengatakan pemerintah memberi izin bagi narapidana selama periode tertentu untuk bepergian dan harus memberi mereka pekerjaan.
"Tidak ada kasus positif corona di dalam bilik penjara," ujarnya menambahkan.
Kementerian kesehatan Turki hingga saat ini mencatat 56.956 kasus pandemi virus corona dengan 1.198 orang dinyatakan meninggal.
Anggota parlemen Turki pada Senin pekan lalu membahas rancangan undang-undang untuk membebaskan 90 ribu narapidana demi menekan potensi penyebaran virus corona dari balik jeruji. (afp/evn)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian