Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan 14 warga
Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi di kapal pencari ikan
China akan tiba di Indonesia pada Jumat (8/5) sore.
Belasan ABK tersebut berhasil turun dari kapal setelah kapal mereka, Kapal Longxin 605 dan Tian Yu 8, sempat menepi di Busan, Korea Selatan, sekitar pertengahan April lalu.
"(Tiba) jam 15.50. Semua (ABK) akan menjalani protokol kesehatan saat ketibaan. Tidak ada seremonial, langsung ditangani Bareskrim Polri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui pesan singkat ketika ditanya kapan para ABK itu akan tiba di Indonesia dari Korsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judha mengatakan para ABK itu diangkut dengan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kemungkinan akan langsung dijemput dari apron.
Mereka langsung diserahkan kepada pihak Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut.
Dalam jumpa pers pada Kamis (7/5), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut 14 WNI ABK itu akan diterbangkan dari Korsel ke Indonesia pada hari ini.
Belasan ABK WNI itu termasuk dari total 46 WNI yang bekerja di empat kapal ikan China yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 600.
Keempat kapal tersebut diduga mengeksploitasi para ABK WNI mulai dari menerapkan jam kerja berlebih, upah kecil di luar kontrak, hingga pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh stasiun televisi Korea Selatan,
MBC. Televisi itu menyiarkan laporan eksklusif mengenai dugaan menjurus ke perbudakan dan pelanggaran HAM yang dialami para ABK WNI di kapal-kapal berbendera China tersebut.
Dilaporkan juga ada ABK yang tewas lalu jenazahnya dilarung ke laut, padahal kesepakatan awal dikremasi di darat lalu abu diberikan ke keluarga.
Menurut pengakuan dua ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya, mereka dipaksa bekerja hingga 18-30 jam sehari dan hanya diberi waktu enam jam untuk istirahat.
Selain itu, salah satu ABK WNI yang telah bekerja selama 13 bulan hanya diberi upah Rp1,3 juta yang berarti sekitar Rp100 ribu per bulan.
TIga ABK WNI yang bernama Ari (24), Alphata (19), dan Sepri (24) dikabarkan meninggal di atas kapal dan jenazah mereka dibuang ke laut. Sementara seorang ABK Lainnya dilarikan ke rumah sakit saat berlabuh di Korsel akibat mengalami sakit dada, namun meninggal dunia pada 27 April lalu.
Kasus dugaan perbudakan di atas kapal China ini pun cukup menjadi perhatian publik Korsel.
(rds/dea)
[Gambas:Video CNN]