421 WNI Ilegal Tejaring Razia Imigrasi Malaysia saat Lockdown
Rabu, 13 Mei 2020 15:17 WIB
Ilustrasi. Malaysia merazia 7.551 warga asing ilegal, 421 diantaranya merupakan WNI. (Foto: ANTARA FOTO/Yohanes Kurnia Irawan)
Razia dilakukan di sekitar Pasar Grosir Kuala Lumpur, tempat banyak imigran bekerja. Razia dilakukan di tengah pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) untuk menekan penularan virus corona.
Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee, menuturkan sebagian besar imigran ilegal itu berasal dari Myanmar. Sementara itu, ada sekitar 421 imigran ilegal yang berasal dari Indonesia.
PARALLAX BANNER
300x250
300x250
Di Jakarta, Pelaksana juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi Malaysia.
"Sudah ada komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia, tentunya KBRI akan memberikan fasilitas kekonsuleran bagi mereka dan memastikan hak-hak para WNI tetap terpenuhi selama berada dalam penahanan imigrasi," kata Faizasyah dalam jumpa pers Kemlu RI virtual pada Rabu (13/5).
"Dari pengalaman yang lalu-lalu, yang tertangkap pihak imigrasi akan direpatriasi ke Indonesia," ujar Faizasyah. (rds/evn)
STATIC BANNER
300x250
300x250
STATIC BANNER
300x250
300x250
ARTIKEL TERKAIT
STATIC BANNER
300x250
300x250
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
STATIC BANNER
300x250
300x250
Lihat Semua
TERPOPULER
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DARI DETIKNETWORK