Jakarta, CNN Indonesia --
Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye Presiden Donald
Trump dalam pemilu
Amerika Serikat pada 2016 lalu, keluar dari penjara federal di
Pennsylvania pada Rabu (14/5).
Tahun lalu, Manafort dijatuhi hukuman penjara 47 bulan atas tuduhan kejahatan pajak, penipuan bank, dan konspirasi saat bekerja untuk politikus Ukraina yang memiliki hubungan dengan Rusia .
Ia dituding terlibat dalam intervensi Rusia dalam pemilu 2016 demi kemenangan Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Manafort mengungkapkan pembebasan diberikan untuk melindungi dari risiko penularan virus corona. Manafort disebut mengidap darah tinggi dan gangguan pernafasan yang membuatnya rentan terhadap pandemi itu.
"Tuan Manafort berisiko tinggi untuk terkena penyakit serius atau kematian," ujar kuasa hukumnya kepada pengadilan bulan lalu, seperti dilansir dari AFP, Kamis (14/5).
Kendati keluar dari penjara Pennsylvania, Manafort tetap menjalankan hukuman dari rumahnya di Virginia, AS.
Selain Manafort, penjara federal juga membebaskan 2.470 tahanan lain karena wabah virus corona. Adapun total tahanan federal AS mencapai 150 ribu orang.
(afp/sfr)
[Gambas:Video CNN]