Menurut keterangan pers Kedutaan Besar Republik Indonesia di Islamabad, seperti diterima CNNIndonesia.com, Selasa (19/5), pemulangan itu dilakukan pada Senin kemarin.
Mereka diterbangkan menggunakan pesawat maskapai Pakistan International Airways (PIA) melalui bandara Islamabad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng, salah seorang WNI sebelum berangkat.
Duta Besar RI di Islamabad, Iwan Suyudhie Amri, mengatakan total penumpang dalam proses repatriasi tersebut sebanyak 186 orang yang terdiri dari 182 WNI dan 4 warga asing.
Mereka terdiri dari 136 anggota Jemaah Tabligh (JT), 17 mahasiswa, 13 santri, dan 16 wisatawan.
Pendataan WNI di Pakistan sebelum proses pemulangan (repatriasi) mandiri. (Dok. KBRI Islamabad). |
"Keempat WNA tersebut adalah pemegang KITAS/ KITAP," kata Iwan.
Iwan mengatakan proses pendataan WNI untuk repatriasi mandiri tidak mudah. Sebab para WNI tersebar di berbagai wilayah di Pakistan, khususnya bagi WNI anggota Jemaah Tabligh yang menjalani aktivitas secara berpindah dari satu daerah ke daerah lain.
Proses pemulangan (repatriasi) mandiri WNI dari Pakistan ke Indonesia. (Dok. KBRI Islamabad) |
"Kami menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik otoritas Pakistan, pengelola Markaz JT di Raiwind dan Islamabad, kampus dan mahasiswa IIU, pengelola Markaz JT di Ancol, juga WN Pakistan (friends of Indonesia), untuk memastikan repatriasi mandiri ini
berhasil," ujar Iwan kembali.
Untuk memberikan perlindungan kepada WNI, KBRI Islamabad membentuk Satgas Covid-19 yang dikomandani Atase Pertahanan RI, Kolonel Kav. Dody Muhtar Taufik, yang mengawal proses repatriasi.
Satgas KBRI menyediakan kendaraan dari titik berangkat WNI menuju bandar udara Islamabad. Calon penumpang juga diberikan informasi untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh PIA selama penerbangan dan Pemerintah Indonesia
pada saat kedatangan di Jakarta.
[Gambas:Video CNN]
Mereka juga wajib menggunakan alat pelindung diri yang diperlukan. Satgas KBRI juga melengkapi para penumpang dengan surat keterangan jalan dan surat keterangan bebas COVID-19 yang diterbitkan otoritas kesehatan Pakistan. (ayp/ayp)
Pendataan WNI di Pakistan sebelum proses pemulangan (repatriasi) mandiri. (Dok. KBRI Islamabad).
Proses pemulangan (repatriasi) mandiri WNI dari Pakistan ke Indonesia. (Dok. KBRI Islamabad)