Jakarta, CNN Indonesia --
Peru akan memperpanjang status darurat nasional dan penguncian wilayah (
lockdown) untuk menghambat penyebaran
Covid-19 hingga 30 Juni mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Peru Martin Vizcarra pada Jumat (22/5).
Dikutip dari
CNN, Presiden Vizcarra mengatakan keadaan darurat nasional ini ditetapkan mulai 25 Mei hingga 30 Juni, termasuk isolasi wajib dan karantina.
Langkah ini diambil karena kondisi serius yang ditimbulkan pandemi Covid-19 kepada negara.
Vizcarra pertama kali menyatakan keadaan darurat nasional yang mencakup karantina mandiri wajib dan penutupan perbatasan negara pada 15 Maret lalu. Dengan perpanjangan itu, Peru akan berada dalam keadaan darurat selama tiga setengah bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ans/age)
[Gambas:Video CNN]