Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan sebanyak 151 orang dari total 334 WNI itu masih dalam tahanan.
"Sampai saat ini, jumlah WNI yang dapat first information report (FIR) yang statusnya aktif berjumlah 334. Jumlah WNI yang saat ini masih dalam status judicial custody berjumlah 151," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kemlu RI, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan perwakilan RI di India sudah merekrut pengacara untuk memastikan ratusan WNI itu tetap terpenuhi hak-hak dasarnya selama menjalani proses hukum di India.
Soal rencana evakuasi, Judha menuturkan pemerintah baru bisa membantu memfasilitasi kepulangan para WNI Jamaah Tablig ketika mereka telah menyelesaikan proses karantina dan proses hukum di India.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
Ratusan WNI Jamaah Tablig terjebak di India dan terpaksa menjalani karantina serta proses hukum karena kedapatan melanggar aturan lockdown dengan menghadiri acara di Nizamuddin, New Delhi, pada awal Maret lalu.
Belakangan, pemerintah India menjadikan acara tersebut sebagai salah satu kluster penularan corona setelah ratusan peserta dinyatakan positif corona.
Kegiatan tersebut dihadiri 7.600 warga India dan sekitar 1.300 warga asing, termasuk dari Indonesia.
Sebanyak 75 WNI Jamaah Tablig dinyatakan positif corona meski saat ini telah dinyatakan sembuh.
[Gambas:Video CNN]
(rds/evn)
(CNN Indonesia/Fajrian)