Langgar Lockdown, 151 Jamaah Tablig Masih Ditahan di India

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 18:13 WIB
Penjemputan WNI jemaah tablig dari Basilan ke Manila.
Sekitar 151 WNI Jamaah Tablig masih ditahan di India lantaran melanggar lockdown. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sekitar 334 warga Indonesia anggota Jamaah Tablig di India tersangkut proses hukum akibat melanggar aturan pembatasan pergerakan (lockdown) selama pandemi virus corona.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan sebanyak 151 orang dari total 334 WNI itu masih dalam tahanan.

"Sampai saat ini, jumlah WNI yang dapat first information report (FIR) yang statusnya aktif berjumlah 334. Jumlah WNI yang saat ini masih dalam status judicial custody berjumlah 151," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kemlu RI, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha menuturkan sejauh ini ada 31 WNI Jamaah Tabligh yang sudah bebas dari tahanan. 

Ia menuturkan perwakilan RI di India sudah merekrut pengacara untuk memastikan ratusan WNI itu tetap terpenuhi hak-hak dasarnya selama menjalani proses hukum di India.

Soal rencana evakuasi, Judha menuturkan pemerintah baru bisa membantu memfasilitasi kepulangan para WNI Jamaah Tablig ketika mereka telah menyelesaikan proses karantina dan proses hukum di India.

Insert Artikel - Waspada Virus Corona(CNN Indonesia/Fajrian)
"Jika proses karantina atau pun proses hukum yang menimpa WNI Jemaah Tablig di India telah selesai dilakukan dan mereka telah mendapatkan exit permit dari pemerintah India, kita akan fasilitasi kepulangan mereka menggunakan mekanisme repatriasi mandiri, sebagaimana yang telah kita lakukan untuk kepulangan WNI Jamaah Tablig di negara lain," ucap Judha.

Ratusan WNI Jamaah Tablig terjebak di India dan terpaksa menjalani karantina serta proses hukum karena kedapatan melanggar aturan lockdown dengan menghadiri acara di Nizamuddin, New Delhi, pada awal Maret lalu.

Selain WNI, acara itu juga dihadiri ratusan warga asing lainnya. Panitia penyelenggara berkeras menggelar acara keagamaan itu meski aturan lockdown dan larangan berkumpul telah berlaku demi mencegah penularan virus corona.

Belakangan, pemerintah India menjadikan acara tersebut sebagai salah satu kluster penularan corona setelah ratusan peserta dinyatakan positif corona. 

Kegiatan tersebut dihadiri 7.600 warga India dan sekitar 1.300 warga asing, termasuk dari Indonesia.

Sebanyak 75 WNI Jamaah Tablig dinyatakan positif corona meski saat ini telah dinyatakan sembuh.

[Gambas:Video CNN]

(rds/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER