Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota polisi Minnesota, Amerika Serikat,
Derek Chauvin didakwa dengan tuduhan baru yang lebih berat dalam kasus kematian
George Floyd.
Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat dua karena menginjak leher George Floyd dengan lutut hingga tewas. Sebelumnya dia hanya dijerat dengan pembunuhan tingkat tiga.
Sementara tiga petugas lainnya yang berada di tempat kejadian dituduh membantu dan bersekongkol didakwa dengan pembunuhan tingkat dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dilakukan atas nama keadilan bagi Floyd, keluarganya, komunitas kami dan negara kami," kata Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison saat mengumumkan dakwaan tersebut seperti dikutip dari
CNN, Kamis (4/6).
Tersangka lain Thomas Lane, J. Alexander Kueng, yang turut memegangi Floyd, dan Tou Thao, yang berdiri di dekat lokasi kejadian, awalnya tidak didakwa.
Lane, 37, Kueng, 26, dan Thao, 34, kini dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.
Chauvin, 44, ditangkap pekan lalu dan ditahan di fasilitas Departemen Pemasyarakatan Minnesota di Oak Park. Dokumen pengadilan menunjukkan uang jaminannya meningkat menjadi $1 juta pada Rabu (3/6). Lane, Kueng dan Thao resmi ditahan juga dengan jaminan $1 juta
Pengacara Kueng, Tom Plunkett, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kliennya diminta menyerahkan diri untuk menghadapi dakwaan pada Rabu sore dan ditahan 15 menit kemudian.
Pembunuhan tingkat kedua, membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua dapat dihukum hingga 40 tahun penjara. Kemudian pembunuhan tidak sengaja dan membantu serta bersekongkol pembunuhan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.
George Floyd tewas kehabisan napas usai lehernya diinjak dengan lutut oleh Derek Chauvin pada 25 Mei lalu.
Floyd awalnya ditangkap dengan sangkaan ringan karena diduga menggunakan uang palsu untuk belanja di sebuah toko swalayan.
Dalam video itu, polisi menjatuhkan tubuh George ke tanah sementara petugas lain menginjakkan lututnya ke leher. "Lututmu di leherku. Saya tidak bisa bernapas. Mama. Mama," kata Floyd meminta ampun. Tak lama kemudian dia diam dan dinyatakan meninggal.
Insiden tersebut langsung memicu kemarahan di seluruh negeri. Tuntutan keadilan diserukan.
Demonstrasi pertama kali pecah di Minneapolis sehari setelah kematian Floyd hingga akhirnya menyebar ke seluruh penjuru AS, bahkan dunia.
Hasil autopsi terbaru mengungkap kematian George Floyd disebabkan oleh kardiopulmoner atau henti jantung. Laporan Dr. Andrew Baker mengatakan leher Floyd tertekan selama lebih dari delapan menit ketika 'dikunci' oleh anggota polisi.
Kendati demikian, Baker mengatakan kesimpulan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai penyebab utama kematiannya.
Autopsi yang dilakukan oleh keluarga Floyd menunjukkan sejumlah memar dan luka di kepala, wajah, mulut, bahu, lengan dan kaki. Tidak ditemukan bukti bahwa luka-luka tersebut secara langsung menjadi penyebab kematiannya.
(dea)
[Gambas:Video CNN]