Dalam surat gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Brooklyn, New York, disebutkan bahwa King Year Packaging and Printing yang berbasis di Guangdong, China, melakukan tiga kali pengiriman masker N95 kepada pembeli di AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan dalam gugatan ini menunjukkan pengabaian terang-terangan terhadap keselamatan warga Amerika," kata agen FBI Douglas Korneski, yang menyelidiki soal penjualan masker tersebut dalam pernyataan.
Perusahaan China itu digugat dengan empat tuduhan mengimpor produk kesehatan yang salah merek dan di bawah standar dan berbohong kepada Badan Makanan dan Obat-obatan AS.
Pihak tergugat terancam denda masing-masing US$500 ribu untuk tiap gugatan, atau jika lebih besar, dua kali lipat dari yang didapat perusahaan dari penjualan masker. (afp/stu)