China menanggapi kecaman sejumlah negara yang memprotes pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial terhadap Hong Kong.
Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Zhang Xiaoming mengecam protes negara asing dengan mengatakan bahwa hal itu bukan urusan mereka.
"Apa hubungannya ini (UU Keamanan Nasional) dengan mereka? Itu bukan urusan Anda," ujar Zhang seperti mengutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa negara sekarang mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi berat pada beberapa pejabat China, saya pikir ini adalah logika para bandit."
Sekitar 27 negara mendesak China untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan UU Keamanan Nasional terhadap Hong Kong. Diantara negara-negara tersebut termasuk Inggris, Jerman, Prancis dan Jepang yang menyampaikan keberatannya ke Dewan Keamanan PBB di Jenewa, Swiss.
Desakan mereka sampaikan karena uu tersebut berpotensi merusak kebebasan di Hong Kong. Selain desakan itu, 27 negara itu juga meminta China mengizinkan kepala hak-hak asasi manusia PBB masuk ke provinsi Xinjiang.
Zhang seperti halnya pejabat China lainnya berkeras jika pengesahan UU Keamanan Nasional telah melalui tahap konsultasi dengan masyarakat Hong Kong.
"Jika yang diinginkan adalah satu sistem satu negara, maka itu akan sederhana. Kami sepenuhnya dapat memberlakukan hukum pidana, prosedur pidana dan hukum keamanan nasional dan hukum lainnya di Hong Kong," ujarnya.
China meloloskan UU Keamanan Nasional pada Selasa (30/6). Pengesahan UU ini memberikan China kewenangan untuk melakukan langkah hukum terhadap setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah itu.
Tak hanya itu, di bawah uu itu, China berwenang mengambil alih penanganan hukum di Hong Kong yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.
(afp/evn)