China memperingatkan Inggris bahwa pihaknya akan memberikan balasan atas tawaran pindah kewarganegaraan terhadap warga Hong Kong. Ancaman ini diberikan setelah Inggris merespons pengesahan undang-undang keamanan nasional yang dinilai akan mengancam kebebasan warga Hong Kong.
Kedutaan China di London menekankan bahwa semua warga yang tinggal di Hong Kong merupakan warga negara China. Pihak kedutaan mengatakan jika warga Hong Kong merupakan warga negara China juga.
"Jika pihak Inggris melakukan perubahan sepihak terhadap praktik yang relevan, itu akan melanggar posisi dan kesepakatan serta hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," tulis pihak China dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dengan tegas menentang ini dan berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai," lanjutnya.
Mengutip AFP, pernyataan China ini merupakan upaya mendesak London untuk menilai ulang keputusan menawarkan status pindah kewarganegaraan bagi warga Hong Kong.
Pernyataan China ini sekaligus mengindikasikan agar Inggris "tidak ikut campur dalam urusan Hong Kong dengan cara apa pun".
Hong Kong berada di bawah yurisdiksi Inggris sampai diserahkan ke tangan Cina pada tahun 1997. Penyerahan saat itu dilakukan dengan jaminan bahwa Beijing akan mempertahankan otonomi yudikatif dan legislatif kota selama 50 tahun.
Tawaran Inggris diberikan sebagai respons atas pengesahan undang-undang keamanan nasional oleh Cina pada Selasa (30/6). Inggris menawarkan sekitar tiga juta warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO (British National Overseas) atau dianggap memenuhi syarat pengajuan pindah kewarganegaraan.
PM Boris Johnson mengatakan jika China telah melakukan pelanggaran terhadap otonomi Hong Kong sejak diserahkan oleh Inggris pada 1997 lalu. UU Keamanan Nasional disebutnya juga menjadi ancaman bagi kebebasan warga Hong Kong.
Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan imigrasi akan membuka ruang bagi warga Hong Kong yang memenuhi syarat agar dapat pindah menjadi warga Inggris tanpa batas waktu minimal enam bulan. Selain itu, mereka tetap memiliki waktu lima tahun untuk menjadi warga tetap untuk hidup dan bekerja di Inggris.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominci Raab mengatakan, pemegang paspor BNO dan mereka yang masih memiliki tanggungan di Hong Kong dan ingin datang ke Inggris akan tetap mendapat cuti terbatas selama lima tahun dengan hak untuk bekerja atau belajar.
(evn)