Pria Hong Kong bernama Tong Ying-kit menjadi orang pertama yang didakwa di bawah Undang-Undang Keamanan yang disahkan China. Dia ditangkap pada Rabu (3/7) dengan tuduhan melakukan penghasutan pemisahan diri dan satu tuduhan terorisme.
Dilansir dari AFP, Tong (23 tahun) bergabung dalam aksi protes menentang UU Keamanan Nasional yang resmi diberlakukan di Hong Kong sejak 30 Mei lalu.
Sebuah rekaman video yang diambil oleh televisi lokal memperlihatkan seorang pria, yang tak lain adalah Tong, dengan sepeda motor berwarna oranye membawa bendera bertuliskan 'Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita' di belakangnya.
Dia berbelok ke sisi jalan dan melajukan motornya ke sekelompok polisi anti huru hara.
Dalam cuplikan rekaman itu, terlihat Tong segera diamankan aparat beberapa saat setelah dia terjatuh ke tanah. Dilansir dari Channel News Asia, polisi mengatakan tiga petugas terluka akibat kejadian itu.
Tong dikabarkan tidak menghadiri pengadilan untuk mendengarkan tuduhan. Seorang pengacara mengatakan Tong masih dirawat di rumah sakit karena menderita patah tulang.
Dokumen tuduhan itu mengatakan Tong telah melakukan upaya 'menghasut orang lain' untuk melakukan pemisahan diri dan pelanggarannya termasuk tindakan terorisme dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Undang-undang Keamanan Nasional sempat dirahasiakan sebelum akhirnya diberlakukan. UU itu menyebarkan rasa takut di seluruh Hong Kong, masyarakat bertanya-tanya bagaimana UU itu diberlakukan dan dapat membatasi kebebasan berbicara.
UU itu melarang berbagai tindakan yang dipandang sebagai sikap subversi atau menggulingkan kekuasaan pemerintah pusat, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.
Pemerintah Hong Kong misalnya, telah mengumumkan bahwa penggunaan slogan 'Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita' merupakan tindakan ilegal dan diatur di bawah pemisahan diri dan ketentuan subversi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga mengatur pelanggaran terorisme secara luas termasuk perusakan kendaraan atau jaringan transportasi, serta penggunaan metode berbahaya lainnya yang secara serius bisa membahayakan kesehatan atau keselamatan masyarakat.
Pelanggaran hukum keamanan yang paling serius dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.