AP I Gandeng Bea Cukai Sosialisasikan Regulasi Kepabeanan

Advertorial | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2020 00:00 WIB
PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan
Foto: dok. Angkasa Pura
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi peraturan bersama Bea Cukai Balikpapan di Gedung Serbaguna PT Angkasa Pura I Balikpapan. Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pelaku logistik tentang aturan kepabeanan.

"Melihat potensi di bandara yakni khususnya kargo saat ini meningkat kita perlu melakukan refreshing regulasi tentang kepabeanan, kesempatan ini agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Para peserta wajib mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya sebab saat ini sektor logistik semakin meningkat maka persiapan juga harus lebih matang silakan bertanya berdasarkan pengalaman di lapangan," ujar General Manager Bandara SAMS Sepinggan Farid Indra Nugraha.

Dalam sosialisasi tersebut, Angkasa Pura I turut menggandeng Bea Cukai Balikpapan. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan layanan logistik terkait regulasi tata pelaksanaan di bidang kepabeanan nantinya. Pasalnya, meskipun di tengah pandemi COVID-19, sektor logistik cenderung mengalami peningkatan.

"Selain itu, kolaborasi Angkasa Pura I dengan Bea Cukai agar terus terjalin, semakin baik sama-sama mempersiapkan potensi yang ada. Mengingat saat sekarang ini, pandemi COVID-19 sedang melanda namun sektor logistik tidak berpengaruh malahan semakin meningkat," katanya.

"Data yang tercatat berbanding dengan tahun 2019 tidak ada penurunan, semoga dengan kegiatan ini bisa menjadi langkah bersama untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi," tambah Farid.

Di sisi lain, Kasi Pelayanan Kepabeanan Cukai V Nangkok Pasaribu merasa sangat terbantu melalui inisiatif ini. Nangkok mengatakan kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi sinergi bersama Angkasa Pura I untuk penerapan aturan di sektor logistik

"Bea Cukai terus mendukung upaya-upaya menyederhanakan pola pergerakan logistik agar lebih cepat. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih dan saya ucapkan terima kasih telah memfasilitasi kami," katanya.

Saat ini, Bandara SAMS Sepinggan telah menerapkan sistem pelaporan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) berbasis online. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan mempercepat pelayanan masuk dan keluarnya barang, sehingga tidak memerlukan waktu lama saat validasi.

Berdasarkan data pelayanan sektor logistik di Bandara SAMS Sepinggan, terjadi peningkatan sebesar 3,7 % pada periode 1-21 Juli 2020. Pada tahun 2020, Bandara SAMS Sepinggan melayani 2.669.186 kilogram, sedangkan di tahun 2019 hanya 2.574.746 kilogram.

Sebagai informasi, sosialisasi ini turut dihadiri General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Kasi Pelayanan Kepabeanan Cukai V Balikpapan, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan para pelaku logistik Bandara SAMS Sepinggan.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER