Twitter dan Facebook memblokir akun 16 sekutu Presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Jumat (24/7).
Keputusan itu diambil setelah perintah hakim Mahkamah Agung sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan kampanye disinformasi.
Ketegangan antara pemimpin sayap kanan Brasil dan pengadilan akibatnya meninggi, di tengah penyelidikan bahwa sekutu Bolsonaro dan lingkaran dalam mereka melakukan kampanye media sosial dengan mendiskreditkan pengadilan, serta memfitnah dan mengancam para hakimnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari AFP, Hakim Agung Alexandre de Moraes dalam perintah pengadilan mengatakan bahwa akun-akun itu harus diblokir untuk menghentikan "penyebaran berita palsu, tuduhan fitnah, ancaman dan kejahatan" terhadap pengadilan.
Akun yang terkena dampak termasuk milik tokoh seperti mantan anggota parlemen konservatif Roberto Jefferson, pengusaha Luciano Hang dan aktivis sayap kanan Sara Winter.
Pengunjung ke halaman Facebook dan Twitter mereka di Brasil (bukan dari negara lain), bisa langsung mendapat keterangan bahwa akun mereka diblokir.
"Konten ini tidak tersedia saat ini," bunyi halaman Facebook mereka.
Pemberitahuan Twitter menjelaskan: "Akun ditangguhkan di Brasil atas tuntutan hukum".
Pemilik akun yang diblokir merespons hal ini dengan keras.
Winter menyebut perintah pengadilan layak sebagai "kediktatoran," sementara Jefferson membandingkannya dengan Nazi Jerman.
Sementara itu, kedua raksasa media sosial asal Amerika Serikat ini juga menghadapi tekanan yang semakin besar untuk bertindak lebih agresif terhadap seruan kebencian dan informasi palsu di platform mereka.
(stu)