Seorang pemuda Muslim di kota Peshawar, Pakistan, dilaporkan menembak mati seorang terdakwa yang sedang disidang di pengadilan karena kasus penistaan agama pada Selasa (28/7) kemarin.
Dilansir Associated Press, Kamis (29/7), pelaku diidentifikasi sebagai Khalid Khan dan sudah diamankan. Belum jelas bagaimana dia berhasil masuk ke pengadilan di tengah keamanan yang ketat.
Menurut petugas polisi, Azmat Khan, korban bernama Tahir Shamim Ahmad. Dia diadili karena mengklaim dirinya sebagai seorang nabi dan ditangkap dua tahun lalu dengan tuduhan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad meninggal akibat luka tembak sebelum dia sempat dilarikan ke rumah sakit.
Penistaan adalah masalah yang sangat kontroversial di Pakistan, di mana pelakunya dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Namun banyak orang di Pakistan sering main hakim sendiri.
Sementara itu pihak berwenang sejauh ini belum memberlakukan hukuman mati kepada pelaku penistaan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia setempat dan internasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi kelompok agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.
Pada 2011, gubernur Punjab dibunuh oleh penjaganya sendiri setelah dia membela seorang wanita Kristen, Asia Bibi, yang dituduh melakukan penistaan agama. Bibi dibebaskan setelah menghabiskan hukuman selama delapan tahun dan kasusnya menarik perhatian media internasional kala itu.
Bibi menghadapi ancaman kematian dari para ekstremis Islam saat pembebasannya, lalu dia terbang ke Kanada pada tahun lalu untuk tinggal bersama putrinya.
(ans/ayp)