Sembuh dari Corona, TKI Etty Resmi Diserahkan ke Keluarga

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2020 14:48 WIB
Pemerintah melalui Kemlu menyerahkan Etty binti Toyyib Anwar, TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi kepada keluarga.
Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/Naeblys)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyerahkan Etty binti Toyyib Anwar, TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi kepada keluarga.

Etty secara resmi diserahkan ke keluarga setelah dia dinyatakan sembuh dari virus corona.


Pekerja asal Majalengka itu harus menjalani perawatan di RS Darurat Corona di Wisma Atlet Jakarta karena dinyatakan positif Covid-19 begitu tiba di Indonesia pada awal Juli lalu.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah sekarang sudah sehat, setelah melalui semua aturan yang ditetapkan pemerintah terkait protokol kesehatan sehingga hari ini dapat bertemu kembali dengan keluarga," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam acara serah terima yang dipantau secara virtual, Kamis (30/7).


Etty Toyyib adalah terpidana qisas atas kasus pembunuhan di Saudi pada 2020. Pekerja migran itu dijatuhi hukuman pancung karena didakwa meracuni majikannya, Faisal al Ghamdi.


Selama hampir 19 tahun Etty dipenjara, perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar dia diampuni, serta melakukan pendampingan kekonsuleran.


Sebagai buah dari upaya panjang tersebut, Etty akhirnya dibebaskan melalui pembayaran diyat sebesar empat juta real (sekitar Rp15,2 miliar) kepada keluarga korban. Ia kemudian dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 6 Juli lalu.

"Kepada Ibu Etty dan keluarga, saya sampaikan bahwa proses pembebasan Ibu Etty bukan upaya yang mudah. Kita patut bersyukur bahwa dalam proses pembebasan banyak pihak yang membantu kita," kata Retno seperti dikutip dari Antara.

Merujuk kasus Etty, Retno menegaskan pentingnya penguatan aspek pencegahan agar pekerja migran Indonesia tidak tersandung kasus hukum di negara penempatan.



"Penting bagi kita untuk memperkuat aspek pencegahan, seperti pemahaman mengenai hukum setempat, terutama bagi WNI yang bekerja di negara-negara seperti di Arab Saudi," kata dia.



(antara/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER