Eks Presiden Brasil Kembali Jadi Tersangka Pencucian Uang

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 16:30 WIB
Eks presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, kembali menjadi tersangka pencucian uang terkait suap dari perusahaan konstruksi Odebrecht.
Mantan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva. Kejaksaan Brasil kembali menjerat Da Silva dengan sangkaan pencucian uang, terkait kasus suap dari perusahaan konstruksi Odebrecht. (AFP/SERGIO LIMA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Brasil kembali menjerat mantan presiden Luiz Inácio Lula da Silva (74) dengan sangkaan pencucian uang, terkait kasus suap dari perusahaan konstruksi Odebrecht sepanjang 2003 sampai 2010.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (15/9), Kejaksaan Brasil menyatakan uang suap dari Odebrecht kepada Da Silva diberikan dengan kedok sumbangan melalui yayasan milik sang mantan presiden, Instituto Lula.

Yayasan itu juga disebut menampung uang suap bagi Da Silva dari perusahaan minyak dan gas Brasil, Petrobras, sepanjang Desember 2013 hingga Maret 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan Brasil juga menjerat mantan menteri keuangan sekaligus ketua yayasan Instituto Lula, Paulo Okamotto, dengan sangkaan yang sama. Namun, Okamotto menyangkal tuduhan tersebut.

Kuasa hukum Da Silva menyatakan terkejut dengan keputusan Kejaksaan Brasil untuk kembali menjerat klien mereka. Da Silva juga berulang kali menyangkal terlibat kasus itu, dan mengklaim perkara itu berbau politis.

Sangkaan pencucian uang ini menjadi perkara keempat yang menjerat Da Silva yang berasal dari penyelidikan skandal mega korupsi itu. Penyidik yang mengusut menamakan operasi pengusutan itu sebagai "Operasi Pencucian Mobil".

Da Silva sudah mengajukan banding atas putusan pencucian uang terkait perkara korupsi. Dia diduga membeli sebuah apartemen yang terletak di pesisir pantai di Negara Bagian Sao Paulo menggunakan uang rasuah.

Pada Januari 2018, pengadilan tinggi di Brasil menguatkan putusan terhadap Da Silva. Dia langsung ditahan tiga bulan kemudian dan membuatnya menghentikan kampanye pemilihan presiden.

Hakim yang menjatuhkan putusan kepada Da Silva, Sergio Moro, kemudian diangkat menjadi Menteri Hukum di kabinet pemerintahan Presiden Jair Bolsonaro. Namun, dia memutuskan mengundurkan diri pada April lalu.

Da Silva bebas dari penjara pada November 2019, setelah Mahkamah Agung Brasil memutuskan bahwa dia baru bisa menjalani hukuman jika seluruh proses banding perkara yang dihadapinya sudah selesai.

Politikus kelompok sayap kiri itu mengklaim dia kini siap kembali terjun ke dunia politik. Namun, menurut aturan dia baru bisa mengikuti kontestasi politik jika seluruh putusan yang dijatuhkan kepadanya dibatalkan Mahkamah Agung.

(associated press/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER