Inggris memangkas masa karantina bagi pendatang di tengah pandemi Covid-19 dari yang semula 14 hari menjadi hanya lima hari. Aturan baru yang berlaku mulai 15 Desember ini menjadi strategi baru demi membuka kran kedatangan pelancong asing.
Aturan baru yang diumumkan pemerintah Inggris mengharuskan semua kedatangan internasional di luar koridor perjalanan (travel bubble) memasukkan opsi untuk menjalani tes Covid-19 di hari kelima karantina.
Jika nantinya hasil tes dinyatakan negatif akan diizinkan untuk merampungkan isolasi mandiri, tetapi tetap harus mengikuti aturan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini berlaku bagi kedatangan asing melalui jalur darat, laut dan udara. Semua biaya tes dibebankan kepada pelancong, namun belum dapat dipastikan apakah aturan ini akan berlaku di seluruh Inggris.
"Strategi pengujian baru kami akan memungkinkan kami bepergian dengan lebih bebas, melihat orang yang dicintai, dan menjalankan bisnis internasional," kata Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps seperti mengutip CNN.
"Dengan memberi orang pilihan untuk melakukan tes di hari kelima, kami juga mendukung industri wisata yang terus berupaya bangkit lagi dari pandemi."
Skema baru ini mengharuskan pelancong untuk memesan tes Covid-19 lebih dulu sebelum mereka sampai di Inggris. Mereka juga diharuskan mengisi formulir yang dilengkapi pendeteksi lokasi selama berlibur.
Aturan sebelumnya yang berlaku mulai 8 Juni mewajibkan semua kedatangan asing untuk melakukan karantina selama dua pekan. Kebijakan itu banyak menuai kritik dari pelaku bisnis pariwisata yang dianggap menjadi hambatan untuk mendatangkan pelancong dari dalam negeri.
Pemerintahan Boris Johnson kemudian melonggarkan aturan karantina bagi kedatangan dari negara-negara yang masuk dalam "daftar hijau". Sementara bagi pelancong yang datang tidak termasuk dalam daftar tersebut tetap harus menjalani karantina selama dua pekan.
Hingga saat ini warga Inggris masih dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri karena aturan lockdown hingga 2 Desember nanti.
(erv)