Sebanyak 157 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal penangkap ikan China dipulangkan melalui Bitung, Sulawesi Utara.
Di antara mereka ada dua jenazah ABK WNI yang juga bekerja di ikan berbendera China.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang dikutip CNNIndonesia.com pada Sabtu (7/11), proses pemulangan para ABK itu dilakukan dengan kerja sama sejumlah kementerian atau lembaga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kemenlu, para ABK itu bekerja di 12 kapal ikan China. Mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.
Kemenlu menyatakan proses pemulangan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah menjalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif.
Mereka juga harus tetap menjalani tes PCR dan dikarantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut. Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit saat melaut akan terlebih dulu dilakukan autopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Proses repatriasi ini merupakan tindak lanjut usai pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dan Menlu China, Wang Yi, pada Juli dan Agustus 2020.
Proses repatriasi dengan menggunakan kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan.
Menurut Kemenlu, proses pemulangan ABK WNI yang tertahan di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid-19 tidak mudah karena banyak pelabuhan laut di dunia melarang awak kapal turun.
Kemenlu melanjutkan, kerja sama ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan, termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
(chr/ayp)