Trump Belum Akui Kalah, Proses Transisi Pemerintahan Mandek

CNN Indonesia
Selasa, 10 Nov 2020 11:20 WIB
Proses peralihan pemerintahan AS dari Presiden Donald Trump terhambat karena belum mengakui kemenangan Joe Biden dalam pilpres.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Proses peralihan pemerintahan AS dari Presiden Donald Trump terhambat karena belum mengakui kemenangan Joe Biden dalam pilpres. (SAUL LOEB / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses peralihan pemerintahan Amerika Serikat dari Presiden Donald Trump kepada calon penggantinya nampaknya tidak akan berjalan mulus, karena dia belum mengakui kemenangan Joe Biden dalam pilpres.

Penyebabnya adalah sampai saat ini Trump masih berkeras enggan mengakui kekalahan dari Biden, yang membuat proses transisi itu tertunda.

Seperti dilansir CNN, Selasa (10/11), proses peralihan pemerintahan AS dari presiden lama kepada penggantinya harus menunggu persetujuan Kepala Badan Urusan Umum Pemerintahan AS (GSA), yang saat ini dijabat oleh Emily W. Murphy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut protokol, Murphy seharusnya meneken surat persetujuan kepastian untuk mencairkan anggaran yang diajukan oleh tim peralihan Biden. Di sisi lain, seluruh tim transisi Biden juga akan diperiksa latar belakangnya sebelum mendapatkan honor untuk pelatihan dan pekerjaan mereka.

Akan tetapi, setelah 48 jam berlalu, Murphy tak kunjung meneken surat persetujuan itu.

"Proses memastikan belum dibuat," kata Juru Bicara GSA, Pamela Pennington, dalam pernyataan pers.

"Belum ada kabar terbaru dan posisi GSA masih tetap sama. Belum ada proses persetujuan. GSA dan seluruh pejabat pemerintahan akan terus melanjutkan dan memenuhi tugas sesuai undang-undang seperti situasi yang terjadi di akhir masa pemerintahan Clinton pada 2000 lalu," ujar Pennington.

Pennington merujuk kepada proses penghitungan Pilpres AS pada 2000, antara George W. Bush dari Partai Republik melawan Al Gore dari Partai Demokrat.

Saat itu muncul dugaan kecurangan terkait hasil akhir penghitungan suara, terutama di negara bagian Florida. Namun, dalam keputusan akhir pemenangnya adalah Bush.

Pennington menyatakan GSA akan tetap mematuhi peraturan, dan proses persetujuan akan dilakukan jika salah satu kandidat dinyatakan menang secara resmi berdasarkan proses yang diatur melalui undang-undang dasar.

Padahal, proses peralihan pemerintahan tidak pernah memakan waktu lama. Contohnya pada 2016, ketika Trump menang dari pesaingnya yang diusung Partai Demokrat, Hillary Clinton.

Saat itu pemerintahan AS yang dipimpin Presiden Barack Obama menyetujui proses transisi sehari setelah pengumuman pemenang pilpres. Bahkan pada 2008 ketika Obama menang pertama kali, proses transisi pemerintahan disetujui pukul 01.00 waktu setempat.

Proses peralihan pemerintahan AS yang agak lama hanya terjadi sekali yakni pada 2000. Saat itu proses transisi baru disetujui sehari setelah proses penghitungan ulang di Florida selesai dan Mahkamah Agung AS menetapkan putusan sengketa pilpres.

Bush menyatakan proses pilpres pada 2020 berlangsung adil dan hasilnya terlihat jelas. Bahkan sejumlah politikus Partai Republik menyebut Biden sebagai presiden terpilih.

Pada awal September lalu, GSA sudah meneken persetujuan anggaran sebesar US$9.62 juta, atau sekitar Rp135.2 miliar, untuk digunakan tim transisi Biden.

Anggaran itu akan dipakai untuk membiayai kegiatan usai pemilihan seperti persiapan pemerintahan baru, pelatihan dan orientasi serta perjalanan dinas.

Mantan Direktur Komunikasi Gedung Putih di era Obama yang kini bekerja untuk Biden, Jen Psaki, mendesak GSA untuk segera menekan surat persetujuan itu.

"Setelah Joe Biden unggul dalam pilpres, kami berharap GSA menyetujui Joe Biden dan Kamala Harris sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," cuit Psaki melalui Twitter.

(ayp/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER