Bantah Rumor, Dubes Rusia Sebut Warga Masih Dukung Putin

CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2020 13:40 WIB
Dubes Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva membantah rumor yang menyebut Presiden Vladimir Putin berencana mundur dari kursi kepresidenan.
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: AFP Photo/Pavel Golovkin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva membantah rumor yang menyebut Presiden Vladimir Putin berencana mundur dari kursi kepresidenan dalam beberapa bulan ke depan.

Vorobieva menegaskan bahwa Putin dalam keadaan sehat dan warga Rusia masih mendukung penuh kepemimpinannya.

"Saya hanya bisa menegaskan kembali pernyataan Menlu Rusia bahwa rumor itu tidak masuk akal. Semua tentang presiden baik-baik saja, beliau dalam keadaan sehat dan dia juga masih didukung oleh penduduk Rusia. Jadi tidak ada alasan untuk mempercayai rumor tersebut," kata Vorobieva dalam jumpa pers virtual di Jakarta pada Rabu (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar mundurnya Putin pertama kali mencuat dari media Inggris, The Sun yang melaporkan bahwa Putin akan mundur dari kursi kepresidenan awal tahun depan karena mengidap penyakit parkinson.

Kabar pengunduran diri Putin itu disampaikan oleh analis politik di Moskow, Valery Solovei. Solovei mengaku kabar pengunduran diri itu muncul setelah kekasih Putin, Alina Kabaeva (37) dan kedua anaknya meminta sang presiden untuk mengundurkan diri.

"Ada faktor keluarga, yang sangat berpengaruh terhadapnya (Putin). Dia berniat akan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada Januari," kata Solovei.

Dia juga mengatakan Putin dilaporkan memperlihatkan gejala sakit Parkinson.

Hal itu, kata dia, bisa dilihat dalam rekaman wawancara terbaru, di mana Putin terlihat kerap menggeser-geser kakinya. Selain itu, jari-jari Putin juga terlihat melipat ketika dia mengambil cangkir untuk minum.

Desas-desus Putin mundur juga muncul saat anggota parlemen Rusia memperkenalkan rancangan undang-undang ke majelis rendah parlemen pada pekan lalu untuk membuat Putin kebal terhadap tuntutan setelah masa kepresidenannya usai.
 
Jika RUU itu disahkan, maka akan membuat Putin tidak bisa dituntut dengan cara apa pun jika dia melakukan kekeliruan selama masa pemerintahannya, serta pada masa sebelum dan sesudahnya.

"Presiden Federasi Rusia mempertahankan kekebalan setelah menghentikan otoritasnya. Dia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara kriminal atau administratif, dan tidak dapat ditahan, ditangkap, atau digeledah atau diinterogasi," bunyi teks rancangan itu seperti dikutip The Guardian.

(rds/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER