Amerika Serikat mengizinkan penggunaan darurat alat rapid test virus corona (Covid-19) yang dapat digunakan secara mandiri oleh para penduduk di tempat tinggal mereka.
Badan Pengawas Makanan dan Obat AS (FDA) menyatakan alat tes tersebut diperuntukkan bagi orang yang dinyatakan oleh dokter sebagai terduga pengidap virus corona, dengan minimal usia 14 tahun ke atas.
Penggunaan alat tes corona ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan dapat memberikan hasil dalam 30 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus menunjukkan perkembangan penanganan Covid-19 dengan cepat dan belum pernah terjadi sebelumnya," kata Komisaris FDA, Stephen Hahn, dalam kicauannya di Twitter pada Selasa (15/12).
"FDA mengesahkan pengujian Covid-19 pertama yang sepenuhnya dilakukan mandiri dan memberikan hasil tanpa harus keluar rumah. Ini merupakan kemajuan penting dan menekankan komitmen kami untuk memperluas akses warga terhadap tes corona," paparnya menambahkan.
Alat tes mandiri ini menggunakan teknik usap (swab) dan hanya membutuhkan sampel dari hidung. Alat tes yang dikembangkan oleh Lucira Health ini tidak mengharuskan pengguna mengambil sampel dari hidung terlalu dalam.
Tampilan lampu di perangkat alat menunjukkan hasil pengujian keluar dalam 30 menit, atau bisa lebih singkat.
Menurut situs Lucira Health, alat tes corona mandiri ini memang ditujukan untuk memperluas akses dan meningkatkan jumlah pengujian Covid-19.
Perusahaan membanderol harga alat ini seharga kurang dari US$50 atau Rp708 ribu. Meski begitu, alat tes berbasis antigen ini masih dinilai bukan alat pengujian corona yang murah.
Otorisasi penggunaan alat tes Covid-19 mandiri ini dikeluarkan ketika AS masih menghadapi lonjakan penularan virus corona.
Hingga Selasa, AS mencatat lebih dari 11,3 juta kasus corona dengan lebih dari 248 ribu kematian. Jumlah tersebut masih menempatkan AS sebagai negara dengan kasus penularan dan kematian akibat corona tertinggi di dunia.
(rds/ayp)