Konflik Laut China Selatan belakangan kembali memanas setelah kapal induk Amerika Serikat memasuki perairan itu untuk pertama kali di era kepemimpinan Presiden Joe Biden pada pekan lalu.
Armada kapal induk USS Theodore Roosevelt itu berlayar di Laut China Selatan untuk menggelar latihan militer sebagai bagian dari operasi kebebasan bernavigasi.
Beijing menyebut latihan rutin AS itu sebagai "unjuk kekuatan dan tidak kondusif bagi perdamaian dan stabilitas kawasan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama dari itu, China mengumumkan akan melakukan latihan militer serupa di Laut China Selatan.
Menurut dokumen Kementerian Luar Negeri RI, Laut China Selatan merupakan area strategis yang berbatasan langsung dengan perairan Brunei, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan China.
Laut China Selatan menjadi perairan yang rawan akan konflik terbuka setelah China mengklaim sepihak sebagian besar teritorial itu.
Klaim sepihak China atas Laut China Selatan itu bertabrakan dengan wilayah perairan sejumlah negara Brunei, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
Semula, konflik Laut China Selatan menjadi konflik bilateral antara China dengan negara Asia Tenggara yang memiliki klaim di laut tersebut.
Namun, agresivitas China di perairan yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan internasional itu menjadikan sengketa Laut China Selatan sebagai ancaman terhadap keamanan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
Demi mengantisipasi konflik terbuka di kawasan, negara ASEAN bersama China menggagas Deklarasi Berperilaku di Laut China Selatan (Declaration on Conduct of the Parties/DoC) yang diteken di Phnom Penh, Kamboja, pada November 2002.
Setidaknya 17 tahun kemudian, China-ASEAN sepakat meningkatkan deklarasi itu menjadi kode etik (Code of Conduct/CoC) sebagai pedoman negara bersikap terhadap Laut China Selatan.
Kaya Sumber Alam
Laut China Selatan memang menggiurkan. Perairan itu adalah salah satu pintu gerbang komersial yang krusial bagi sebagian besar industri logistik dunia, dan menjadi sub-wilayah ekonomi strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Secara geografis, LCS memainkan peran penting dalam geopolitik Indo-Pasifik yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Wilayah Laut China Selatan meliputi Kepulauan Spratly, Kepulauan Paracel, Pratas, Kepulauan Natuna, dan Gugus Karang Scarborough.
Dilansir CFR Global Conflict Tracker, total nilai perdagangan yang melintasi kawasan Laut China Selatan pada 2016 mencapai US$3,37 triliun. Perdagangan gas alam cair global yang transit melalui LCS pada 2017 sebanyak 40 persen dari total konsumsi dunia.
Selain itu Laut China juga kaya akan sumber daya hasil laut, meskipun dalam praktiknya cenderung dieksploitasi secara berlebihan. Perairan itu juga dilaporkan memiliki cadangan minyak dan gas yang signifikan.
Diperkirakan ada 11 miliar barel minyak yang belum dimanfaatkan dan 190 triliun kaki kubik cadangan gas alam di Laut China.
Atas nilai kekayaan alam dan potensi ekonomi tersebut diduga menjadi faktor yang memperburuk sengketa maritim dan teritorial antarnegara di kawasan itu.
Arena Rivalitas China-AS
Tak hanya diperebutkan dengan negara-negara Asia, sejumlah negara besar juga memiliki kepentingan penting di Laut China Selatan baik secara ekonomi, kebebasan perdagangan dan navigasi, serta secara geopolitik.
![]() Silang Sengketa Laut China Selatan |
Meski tidak memiliki klaim teritorial, AS kerap menentang dan mengecam segala tindakan ekspansi China secara sepihak di Laut China Selatan.
AS, pesaing utama China, menganggap seluruh klaim China terhadap Laut China Selatan ilegal di mata hukum internasional.
Menteri Luar Negeri AS yang baru, Anthony Blinken, bahkan menegaskan dukungan Amerika terhadap negara Asia Tenggara dengan menolak klaim China terhadap Laut China Selatan.
AS menginginkan Laut China Selatan sebagai perairan internasional yang bebas dilalui siapa saja. Karena itu, AS kerap mengirimkan armada kapal perang dan pesawat tempurnya melintasi Laut China Selatan.
Gedung Putih juga kerap menggelar latihan militer di kawasan itu demi menegaskan prinsip kebebasan bernavigasi di Laut China Selatan.
Manuver militer AS itu tak jarang memicu China mengerahkan armada angkatan laut dan udaranya juga ke Laut China Selatan.
Meski mendapat Pengadilan Arbitrase PBB menganggap klaim China di Laut China Selatan tidak sah pada 2016 lalu, pemerintahan Presiden Xi Jinping tetap melakukan sejumlah instalasi militer pada beberapa pulau buatan yang dibuat negaranya di Laut China Selatan.
Ancaman Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki sengketa teritorial dengan China di Laut China Selatan.
Meski begitu, manuver puluhan kapal ikan China yang kerap kedapatan berlayar di dekat perairan Natuna yang masih menjadi bagian dari Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia kerap membuat Jakarta ketar-ketir.
Pada Januari 2020 lalu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memergoki puluhan kapal ikan China yang dikawal dengan kapal penjaga pantai dan kapal fregat pemerintah Tiongkok menerobos masuk wilayahZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Selain menerobos, kapal-kapal China itu juga turut mengambil ikan di wilayah ZEE Indonesia.
RI telah melayangkan nota protes terhadap China, namun Beijing mementahkan dengan menyatakan bahwa negaranya memiliki hak historis dan berdaulat atas perairan di sekitar Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, yang dianggap Jakarta masih wilayah ZEE Indonesia.
Presiden Joko Widodo bahkan sempat mengerahkan TNI termasuk beberapa jet F-16 dan kapal Angkatan Laut untuk mengamankan perairan Natuna.
Laut China Selatan pada akhirnya kerap menjadi ganjalan relasi Indonesia dengan Tiongkok.
Dari segi keamanan, Bakamla pada Juni 2020 menuturkan bahwa wilayah RI berpotensi terdampak jika sengketa Laut China Selatan memanas, terutama antara AS-China.
(rds/dea)