KILAS INTERNASIONAL

Prediksi Vaksinasi Corona RI hingga Pejabat Wanita Vatikan

CNN Indonesia
Senin, 08 Feb 2021 06:31 WIB
Prediksi masa vaksinasi corona di RI sampai Paus Fransiskus angkat perempuan jadi pejabat Vatikan.
Ilustrasi vaksinasi virus corona. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Berbagai peristiwa menarik terjadi di berbagai belahan dunia pada Minggu (7/2) kemarin. Mulai dari prediksi masa vaksinasi corona di RI sampai Paus Fransiskus angkat perempuan jadi pejabat Vatikan. CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kejadian tersebut dalam kilas internasional.


1. RI Diprediksi Butuh 10 Tahun untuk Tuntaskan Vaksinasi Corona

Indonesia diprediksi membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk bisa menuntaskan program vaksinasi virus corona penyebab Covid-19 pada 75 persen populasi penduduk. Proyeksi ini melebihi rata-rata dunia selama tujuh tahun untuk bisa menyelesaikan vaksinasi.

Hal tersebut ditemukan dalam riset teranyar Bloomberg. Berdasarkan riset tersebut, Indonesia membutuhkan waktu 10 tahun lebih karena hingga saat ini baru tersedia 60.433 dosis vaksin. Sementara jumlah kasus infeksi mencapai 1,13 juta dengan jumlah kematian mencapai 31,2 ribu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyeksi masa vaksinasi di Indonesia sama dengan India dan Rusia. India juga diramal perlu waktu 10 tahun lebih untuk menuntaskan vaksin karena jumlah vaksin yang tersedia hingga saat ini baru mencapai 299 ribu dosis. Padahal, jumlah kasus telah mencapai 10,8 juta dengan angka kematian mencapai 154,8 kasus.

Melansir The Straits Times, ketiga negara mencatatkan proyeksi masa vaksinasi yang lebih lama dari rata-rata dunia. Proyeksi vaksinasi global rata-rata membutuhkan waktu tujuh tahun karena jumlah vaksinasi mencapai 4,54 juta dosis di seluruh penjuru dunia pada saat ini. Sedangkan jumlah kasus covid-19 sudah tembus 104,86 juta dengan kematian mencapai 2,28 juta orang.

[Gambas:Video CNN]


2. Kabur dari RS, Pasien Covid-19 di Hong Kong Dipenjara

Seorang pria asal Hong Kong dijatuhi hukuman empat bulan penjara akibat melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan sebagai pasien Covid-19.

Majelis hakim pengadilan di Kota Kowloon, Hong Kong, menyatakan bahwa pria bernama Li-wan Keung bersalah karena telah meninggalkan Rumah Sakit Queen Elizabeth tanpa izin pada 18 Desember 2020.

Dikutip dari Hong Kong FP, dalam proses pengadilan, Li mengaku bahwa dirinya telah melanggar peraturan. Dia mengaku melarikan diri karena takut akan suntikan jarum dan meminta hakim untuk memberinya hukuman denda.

Namun, majelis hakim menolak permintaan Lee. Sebagaimana yang dilaporkan media lokal setempat RTHK, apa yang dilakukan Lee, sebut hakim, telah mengabaikan keselamatan orang lain.

Li terbukti bersalah karena melanggar regulasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

Beleid itu mencatat bahwa seseorang yang kedapatan kontak atau tertular penyakit menular spesifik seperti Covid-19 tidak boleh berbaur dengan masyarakat, menaiki kendaraan umum, berada di jalanan, tempat publik, dan lainnya. Pelanggar bisa dikenai hukuman denda sebesar $5 ribu HK atau sekitar Rp9 juta.

Pasien berusia 63 tahun itu ditangkap polisi pada Desember 2020 lalu, setelah dua hari kabur dari rumah sakit. Sebelum penangkapan, Li sempat terlihat di beberapa sudut jalan Kota Kowloom.

[Gambas:Video CNN]


3. Paus Fransiskus Angkat Perempuan Jadi Pejabat di Vatikan

Paus Fransiskus menunjuk dua perempuan menduduki jabatan penting Vatikan yang sebelumnya hanya dipegang oleh pria. Aksi ini sebagai upaya memberi perempuan lebih banyak pemberdayaan di Tahta Suci yang didominasi pria.

Dia menunjuk Nathalie Becquart, anggota Suster Misionaris Xaviere berkewarganegaraan Prancis, sebagai wakil sekretaris Sinode Para Uskup, sebuah departemen yang mempersiapkan pertemuan-pertemuan besar para uskup sedunia yang diadakan setiap beberapa tahun dengan topik yang berbeda.

Sehari sebelumnya, Francis menunjuk hakim Italia Catia Summaria sebagai wanita pertama Promotor Kehakiman di Pengadilan Banding Vatikan.

Posisi Becquart, yang secara efektif menjadi jabatan nomor dua, akan memberinya hak untuk memilih di majelis yang semuanya laki-laki, sesuatu yang diminta oleh banyak perempuan dan beberapa uskup. Dia berusia 52 tahun, relatif muda menurut standar Vatikan.

Para perempuan telah berpartisipasi sebagai pengamat dan konsultan di sinode masa lalu tetapi hanya bapa sinode, termasuk uskup dan perwakilan pria yang ditunjuk atau dipilih secara khusus, dapat memberikan suara pada dokumen akhir yang dikirim ke paus.

Selama sinode 2018, lebih dari 10 ribu orang menandatangani petisi menuntut agar perempuan mendapatkan suara.

[Gambas:Video CNN]

(ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER