Pandemi, Pasangan Thailand Dilarang Menikah di Hari Valentine

CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2021 12:55 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Foto: StockSnap/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Thailand mengeluarkan larangan untuk menggelar pernikahan saat perayaan Hari Valentine bagi semua pasangan. Larangan ini berlaku bagi 50 distrik di ibu kota Bangkok.

Distrik Bang Rak (berati distrik cinta dalam bahasa Thailand) merupakan salah satu daerah yang paling populer bagi pasangan yang hendak menikah.

Namun larangan yang dirilis pemerintah Thailand di masa pandemi Covid-19 telah memupus mimpi para pasangan untuk mensahkan pernikahan mereka.

"50 kantor distrik di Bangkok akan menahan diri memberikan layanan pendaftaran surat nikah pada Hari Valentine kali ini," tulis Departemen Hubungan Masyarakat dalam cuitannya di Twitter seperti dilansir AFP.

"Pembatalan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran #Covid19," tulisnya lagi.

Liburan Valentine dan Tahun Baru Imlek kerap menjadi momen bagi pasangan di Thailand untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Antrean di kantor pendaftaran pernikahan di seluruh kota Bangkok pun kerap terjadi lantaran saat itu dianggap sebagai hari keberuntungan.

Tahun lalu, puluhan ribu pasangan di Bang Rak sejak pagi mengantre untuk mendapatkan legalitas pernikahan mereka.

Bukan hanya melarang pernikahan saat Valentine, pemerintah juga mengumumkan untuk meniadakan festival Tahun Baru Imlek di Pecinan Bangkok karena khawatir penyebaran virus corona.

Thailand terhitung berhasil menangani penyebaran virus corona. Data statistik mencatat hingga saat ini Thailand memiliki 23.903 kasus dengan 80 kematian akibat Covid-19.

(evn/evn/evn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK